TEMPO.CO, Bandung - Entis Sutrisno tega membunuh anak perempuannya, Neni Wahyuni, yang masih berusia 11 tahun di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 5 Januari 2016. Setelah membunuh anaknya, ia mencoba bunuh diri dengan seutas tali tambang warna biru. Namun usahanya itu tidak berhasil karena simpul tali terlalu longgar sehingga dia terjatuh.
"Sebelum membunuh korban, empat hari lalu pelaku sempat mengajak korban bunuh diri bersama. Namun korban menolak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ciamis Ajun Komisaris Roland Olaf Ferdinand saat ekspos kasus pembunuhan di Mapolres Ciamis, Rabu, 6 Januari 2016.
Dia menjelaskan, motif awal tersangka membunuh korban karena stres istrinya hamil oleh orang lain. Sebelumnya, istrinya bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Brunei Darussalam. Saat pulang ke kampung halaman, sang istri sudah berbadan dua.
"Mereka lalu pisah ranjang. Istrinya sekarang sudah melahirkan. Tersangka juga menderita sakit yang tak kunjung sembuh," kata Roland.
Tersangka kemudian memiliki ide untuk mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Namun, kata Roland, tersangka memikirkan jika dirinya bunuh diri, anaknya tidak ada yang mengurus. "Muncullah ajakan bunuh diri bersama. Sebelumnya, korban sudah ditawarkan untuk dititipkan ke neneknya, namun korban menolak," katanya.
Selasa dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB, Rolanda menjelaskan, tersangka menjerat leher korban dengan tali tambang. Saat itu korban sedang terlelap. Tambang dililitkan sebanyak dua lilitan hingga korban tewas di tempat tidur. "Dia jerat leher korban," kata Roland.
Setelah korban tewas, tersangka berusaha bunuh diri di teras rumah. Namun upayanya tidak berhasil karena simpul tali terlalu longgar dan tersangka terjatuh. "Saat itu tetangga mendengar kegaduhan itu. Tersangka pun melarikan diri," kata Roland.
Tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Banjar pada Selasa malam, pukul 19.00 WIB. Saat pelarian itu, tersangka jalan kaki dari Pamarican ke Kota Banjar.
"Selasa sore hingga malam, kita mencari tersangka. Menjelang isya, ada kabar tersangka sukarela menyerahkan diri kepada Polsek Banjar. Tersangka lalu diserahkan ke Polres Ciamis," kata Roland.
Informasi tewasnya korban, Roland menjelaskan, diketahui pada Selasa siang, pukul 13.00 WIB. Saat itu, bibi korban mendatangi rumah korban.
Ketika mengetuk pintu, tak ada jawaban dari dalam rumah. Bibi korban kemudian masuk dan mendapati korban sudah tidak bernyawa di atas tempat tidur.
Disinggung ihwal kekerasan pada tubuh korban, Roland menjelaskan, pihaknya masih menyelidikinya. Pihaknya, akan mengotopsi jenazah korban. "Kami juga akan membawa tersangka ke psikiater. Kita cek kondisi kejiwaannya," ujarnya.
Tersangka dikenakan pasal berlapis karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya anak di bawah umur, dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang, serta pembunuhan berencana.
Tersangka pembunuhan, Entis mengaku khilaf membunuh anaknya. Saat kejadian dia mengaku gelap pikiran. "Saya khilaf," ujarnya.
Entis mengatakan dirinya mengidap satu penyakit yang tak kunjung sembuh selama bertahun-tahun. Penderitaannya itu bertambah dengan hamilnya istri oleh orang lain. "Pulang kerja dari Brunei, dia (istri) hamil. Saya stres. Istri lalu pulang ke rumah orang tuanya," katanya.
CANDRA NUGRAHA