TEMPO.CO, YOGYAKARTA - Keluarga dari Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Anglingkusumo tetap menolak jumenengan atau penobatan keponakannya, Kamis 7 Januari 2016. Prosesi penobatan anak tertua dari almarhum Paku Alam IX, Raden Mas Wijoseno Hario Bimo yang bergelar pangeran pati Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Prabu Suryodilogo sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Aryo Adipati (KGPAA) Paku Alam X akan berlangsung pada pagi hari.
Penolakan Anglingkusumo lantaran Suryodilogo dianggap tidak memenuhi persyaratan krusial sebagai Paku Alam. Pernyataan tersebut dikemukakan di hadapan media massa satu hari menjelang penobatan yang akan digelar Kamis esok. Anglingkusumo adalah saudara Paku Alam IX yang menobatkan diri menjadi KGPAA Paku Alam IX Al Haj.
“Salah satu kriteria menjadi Paku Alam adalah harus anak kandung yang dilahirkan dalam ikatan pernikahan yang sah,” kata menantu Anglingkusumo, KPG Wiroyudho di Crystal Lotus Hotel di Sleman, Rabu, 6 Januari 2016.
Wiroyudha pun membeberkan catatan yang menjadi bukti-buktinya. Bahwa Paku Alam IX yang mempunyai nama kecil Bendara Raden Mas (BRM) Ambarkusumo adalah anak dari Paku Alam VIII. Dia menikah dengan Koesumarsini binti Hardjoprawiro pada 27 Februari 1963. Namun anaknya, Suryodilogo lahir pada 15 Desember 1962. Menurut Wiroyudho, tidak heran apabila masyarakat kemudian mempertanyakan. “Tunggu saja nanti. Kami akan sampaikan faktanya pada saat yang tepat,” kata Wiroyudho.
Nantinya, Anglingkusumo yang juga saudara tiri Ambarkusumo, melalui tim hukumnya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum berupa gugatan perdata dan pidana. Namun mereka membantah proses hukum tersebut untuk membatalkan penobatan.
“Kalau kami minta dibatalkan, berarti kami mengakui penobatannya. Padahal tidak pernah kami akui,” kata Wirayudha.
Kuasa hukum keluarga Anglingkusumo, Wilmar Sitorus, menambahkan gugatan pidana dan perdata bukan semata-mata untuk membatalkan jumenengan. Namun, lantaran bersamaan dengan jumenengan itu, ada syarat-syarat yang tidak dipenuhi. “Jumenengan itu hak mereka. Tapi keluarga tidak mengakui,” kata Wilmar.
PITO AGUSTIN RUDIANA