Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anglingkusumo Tetap Emoh Akui Jumenengan Paku Alam X

image-gnews
KPH Anglingkusumo. TEMPO/Suryo Wibowo
KPH Anglingkusumo. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, YOGYAKARTA - Keluarga dari Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Anglingkusumo tetap menolak jumenengan atau penobatan keponakannya, Kamis 7 Januari 2016.  Prosesi penobatan anak tertua dari almarhum Paku Alam IX, Raden Mas Wijoseno Hario Bimo yang bergelar pangeran pati Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Prabu Suryodilogo sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Aryo Adipati (KGPAA) Paku Alam X akan berlangsung pada pagi hari.

Penolakan Anglingkusumo lantaran Suryodilogo dianggap tidak memenuhi persyaratan krusial sebagai Paku Alam. Pernyataan tersebut dikemukakan di hadapan media massa satu hari menjelang penobatan yang akan digelar Kamis esok. Anglingkusumo adalah saudara Paku Alam IX yang menobatkan diri menjadi KGPAA Paku Alam IX Al Haj.

“Salah satu kriteria menjadi Paku Alam adalah harus anak kandung yang dilahirkan dalam ikatan pernikahan yang sah,” kata menantu Anglingkusumo, KPG Wiroyudho di Crystal Lotus Hotel di Sleman, Rabu, 6 Januari 2016.

Wiroyudha pun membeberkan catatan yang menjadi bukti-buktinya. Bahwa Paku Alam IX yang mempunyai nama kecil Bendara Raden Mas (BRM) Ambarkusumo adalah anak dari Paku Alam VIII. Dia menikah dengan Koesumarsini binti Hardjoprawiro pada 27 Februari 1963. Namun anaknya, Suryodilogo lahir pada 15 Desember 1962. Menurut Wiroyudho, tidak heran apabila masyarakat kemudian mempertanyakan. “Tunggu saja nanti. Kami akan sampaikan faktanya pada saat yang tepat,” kata Wiroyudho.

Nantinya, Anglingkusumo yang juga saudara tiri Ambarkusumo, melalui tim hukumnya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum berupa gugatan perdata dan pidana. Namun mereka membantah proses hukum tersebut untuk membatalkan penobatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau kami minta dibatalkan, berarti kami mengakui penobatannya. Padahal tidak pernah kami akui,” kata Wirayudha.

Kuasa hukum keluarga Anglingkusumo, Wilmar Sitorus, menambahkan gugatan pidana dan perdata bukan semata-mata untuk membatalkan jumenengan. Namun, lantaran bersamaan dengan jumenengan itu, ada syarat-syarat yang tidak dipenuhi. “Jumenengan itu hak mereka. Tapi keluarga tidak mengakui,” kata Wilmar.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

5 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


KPU Gelar Pilkada 2024 Serentak di 37 Provinsi Kecuali DIY, Ini Alasannya

19 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi  Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterngan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Gelar Pilkada 2024 Serentak di 37 Provinsi Kecuali DIY, Ini Alasannya

Dari 514 kabupaten/kota, KPU menggelar pilkada di 508 daerah karena 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta tak ada pilkada langsung.


Kuliner Langka Turut Jadi Sajian Dhaup Ageng Pura Pakualaman

10 Januari 2024

Ragam kuliner Dhaup Ageng Pura Pakualaman Yogyakarta. Dok. Istimewa
Kuliner Langka Turut Jadi Sajian Dhaup Ageng Pura Pakualaman

Ada satu hidangan utama untuk para tamu Dhaup Ageng, yang merupakan menu spesial khas Pura Pakualaman, yakni uter-uter tahu.


Saat Raja-raja Nusantara Hadiri Dhaup Ageng Pura Pakualaman hingga Pesan Khusus untuk Mempelai

10 Januari 2024

Momen raja raja berbagai Kerajaan Nusantara menghadiri Dhaup Ageng Pura Pakualaman Yogyakarta Rabu (10/1). Tempo/Pribadi Wicaksono
Saat Raja-raja Nusantara Hadiri Dhaup Ageng Pura Pakualaman hingga Pesan Khusus untuk Mempelai

Ada 32 raja dari kerajaan Nusantara yang menghadiri resepsi hari pertama Dhaup Ageng Pura Pakualaman.


Susi Pudjiastuti, Basuki Hadimuljono, Alam Ganjar Datangi Dhaup Ageng, Ini Kata Mereka

10 Januari 2024

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti menghadiri Dhaup Ageng Pura Pakualaman Yogyakarta Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Susi Pudjiastuti, Basuki Hadimuljono, Alam Ganjar Datangi Dhaup Ageng, Ini Kata Mereka

Sejumlah tokoh menyambangi hajatan Dhaup Ageng atau pernikahan agung Pura Pakualaman Yogyakarta Rabu, 10 Januari 2024.


Menkopolhukam Mahfud MD Bersyukur Bisa Saksikan Langsung Dhaup Ageng Pura Pakualaman

10 Januari 2024

Prosesi ijab kabul Dhaup Ageng Pura Pakualaman Rabu (10/1). Dok. Pura Pakualaman
Menkopolhukam Mahfud MD Bersyukur Bisa Saksikan Langsung Dhaup Ageng Pura Pakualaman

Mahfud MD mengatakan Dhaup Ageng ini sangat berkesan karena menggabungkan tradisi, hukum Islam, dan hukum negara, secara harmonis.


Dhaup Ageng Pura Pakualaman, Dua Mempelai Laksanakan Ijab Kabul

10 Januari 2024

Prosesi ijab kabul Dhaup Ageng Pura Pakualaman Rabu, 10 Januari 2024. Dok. Pura Pakualaman
Dhaup Ageng Pura Pakualaman, Dua Mempelai Laksanakan Ijab Kabul

Perayaan Dhaup Ageng atau pernikahan agung di Pura Pakualaman Yogyakarta telah memasuki puncak acara pada Rabu, 10 Januari 2024.


Prosesi Siraman Calon Pengantin Dhaup Ageng Pura Pakualaman

9 Januari 2024

Prosesi Siraman Dhaup Ageng Pura Pakualaman Selasa, 9 Januari 2024. Dok. Pura Pakualaman
Prosesi Siraman Calon Pengantin Dhaup Ageng Pura Pakualaman

Calon pengantin Dhaup Ageng atau pernikahan agung yang digelar Pura Pakualaman Yogyakarta menjalani prosesi siraman.


Dhaup Ageng Pura Pakualaman, Mengenal Prosesi Nyengker Calon Mempelai

8 Januari 2024

Puro Pakualaman Yogyakarta menggelar prosesi Nyengker alias pingitan dalam rangkaian Dhaup Ageng Senin (8/1). Dok. Pura Pakualaman.
Dhaup Ageng Pura Pakualaman, Mengenal Prosesi Nyengker Calon Mempelai

Di prosesi nyengker di Dhaup Ageng ini Paku Alam X memerintahkan untuk menjemput calon pengantin putri masuk ke lingkungan Pura Pakualaman.


Dhaup Ageng Puro Pakualaman Yogyakarta Diprediksi Jaga Tren Reservasi Hotel Pasca Libur Nataru

5 Januari 2024

Abdi Dalem Puro Pakualaman Yogyakarta pada Rabu (3/1) menggelar tradisi Bucalan sebagai pembuka rangkaian Dhaup Ageng. Dok. Istimewa
Dhaup Ageng Puro Pakualaman Yogyakarta Diprediksi Jaga Tren Reservasi Hotel Pasca Libur Nataru

Dhaup Ageng Puro Pakualaman memicu kunjungan ke Yogyakarta dan meningkatnya reservasi perhotelan selepas libur Natal dan Tahun Baru.