Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RJ Lino Mengaku Cukup Sehat dalam Pemeriksaan Bareskrim

Editor

Pruwanto

image-gnews
Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino dicecar pertanyaan oleh wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, 6 Januari 2016. RJ Lino diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II tahun 2013. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino dicecar pertanyaan oleh wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, 6 Januari 2016. RJ Lino diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II tahun 2013. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.COJakarta - Mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino mengaku sehat saat menjalani pemeriksaan yang keempat di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. "Sangat menyenangkan, rileks sekali, tak ada yang tegang," ujar Lino sesaat setelah diperiksa di Bareskrim, Rabu, 6 Januari 2016.

Lino mengatakan pemeriksaan berlangsung selama lebih dari tiga jam. Tapi suasana pemeriksaan membuatnya merasa sangat nyaman. Dia mengaku cukup sehat untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Bareskrim berencana kembali memeriksa Lino pada 19 Januari 2015. Dia bakal menjalani pemeriksaan lagi sebagai saksi atas kapasitasnya sebagai Dirut Pelindo II dalam lelang pengadaan mobile crane pada 2014. Dugaannya, Lino mengetahui segala aktivitas lelang dan perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang lelang.

Kasus pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II ini terkuak saat mantan Kepala Bareskrim Budi Waseso melakukan penggeledahan dan menetapkan seorang tersangka. Sejauh ini polisi telah memeriksa sedikitnya 75 saksi, termasuk ahli dari berbagai bidang.

Bareskrim telah menetapkan mantan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdi Nurlan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan mobile crane ini. Ferialdi disangka dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Lino, Heroe M. Soewarno, menambahkan pemeriksaan hari ini terkait dengan kewenangan Lino sebagai pemimpin di Pelindo II. Kepolisian, kata dia, memeriksa seluruh aset pribadi milik Lino, termasuk meminta Lino membawa slip gajinya.

"Untuk melengkapi berkas, slip gaji, berkas gaji, dan aset Pak Lino diminta polisi," kata Heroe. Tapi dia tidak mengatakan apakah aset kliennya tidak ada masalah. "Nanti tanggal 19 akan ada pemeriksaan lagi."

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Warga mengamati karangan bunga di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020. Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal bayar WanaArtha Life. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.


Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.


Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.


Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.


RJ Lino Klaim Pembelian Crane di Pelindo II Untungkan Negara

29 Maret 2021

Ekspresi tersangka Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino saat meninggalkan gedung KPK setelah diperiksa di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020. RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukkan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.  TEMPO/Imam Sukamto
RJ Lino Klaim Pembelian Crane di Pelindo II Untungkan Negara

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengklaim bahwa pembelian tiga unit Quay Container Crane yang dia lakukan menguntungkan negara


Pansus DPR Minta KPK dan Polri Lanjutkan Proses Hukum Pelindo II

26 Juli 2019

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino didampingi pengacaranya Maqdir Ismail (kiri) saat berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, 5 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pansus DPR Minta KPK dan Polri Lanjutkan Proses Hukum Pelindo II

Pansus Pelindo II juga meminta Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatifnya untuk memberhentikan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.


Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Petugas Kepolisian menata barang bukti pada rilis sindikat pemerasan melalui jasa layanan Video Chat Sex di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 15 Februari 2019. Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan berinisial SF di Sidrap, Sulawesi Selatan pada 6 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.


PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

Sekjend PKB, Abdul Kadir Karding usai membuat laporan terhadap Yahya Waloni atas dugaan pencemaran nama baik calon wakil presiden Ma'aruf Amin, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat 21 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.


Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Muhammad Zainul Majdi seusai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 10 Agustus 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.


Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris (baju biru tua duduk) melaporkan pengunggah berita hoax di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 18 September 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."