TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino mengaku sehat saat menjalani pemeriksaan yang keempat di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. "Sangat menyenangkan, rileks sekali, tak ada yang tegang," ujar Lino sesaat setelah diperiksa di Bareskrim, Rabu, 6 Januari 2016.
Lino mengatakan pemeriksaan berlangsung selama lebih dari tiga jam. Tapi suasana pemeriksaan membuatnya merasa sangat nyaman. Dia mengaku cukup sehat untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Bareskrim berencana kembali memeriksa Lino pada 19 Januari 2015. Dia bakal menjalani pemeriksaan lagi sebagai saksi atas kapasitasnya sebagai Dirut Pelindo II dalam lelang pengadaan mobile crane pada 2014. Dugaannya, Lino mengetahui segala aktivitas lelang dan perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang lelang.
Kasus pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II ini terkuak saat mantan Kepala Bareskrim Budi Waseso melakukan penggeledahan dan menetapkan seorang tersangka. Sejauh ini polisi telah memeriksa sedikitnya 75 saksi, termasuk ahli dari berbagai bidang.
Bareskrim telah menetapkan mantan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdi Nurlan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan mobile crane ini. Ferialdi disangka dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kuasa hukum Lino, Heroe M. Soewarno, menambahkan pemeriksaan hari ini terkait dengan kewenangan Lino sebagai pemimpin di Pelindo II. Kepolisian, kata dia, memeriksa seluruh aset pribadi milik Lino, termasuk meminta Lino membawa slip gajinya.
"Untuk melengkapi berkas, slip gaji, berkas gaji, dan aset Pak Lino diminta polisi," kata Heroe. Tapi dia tidak mengatakan apakah aset kliennya tidak ada masalah. "Nanti tanggal 19 akan ada pemeriksaan lagi."
AVIT HIDAYAT