TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi berkukuh akan melanjutkan penilaian akuntabilitas kementerian tahun depan. Beberapa waktu lalu, Yuddy merilis rapor kinerja kementerian.
Penilaian tersebut membuat gaduh karena dianggap sebagai dasar perombakan kabinet. "Ini kan amanat undang-undang, kenapa mesti berhenti? Pasti lanjut," ujar Yuddy di Istana Negara, Rabu, 6 Januari 2016.
Menurut Yuddy, ia berinisiatif mengumumkan hasil evaluasi ini karena menghormati Undang-Undang Keterbukaan Publik. "Jadi benar yang dikatakan oleh Sekretaris Kabinet, tidak ada instruksi langsung dari presiden untuk mengumumkan ini, betul," katanya.
"Mengumumkan ini adalah inisiatif dari saya selaku pembantu presiden," ujar Yuddy menambahkan.
Soal perombakan kabinet, kata Yuddy, tak berdasarkan pada laporan kinerja yang ia buat. Perombakan adalah hak prerogatif presiden. "Beliau tidak bisa didesak oleh siapa pun baik oleh pimpinan partai politik, opini publik, para pengamat, atau hasil survei karena sepenuhnya masalah reshuffle adalah hak prerogatif presiden," ujar Yuddy.
Penilaian ini, kata Yuddy, sudah dilakukan sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Evaluasi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, termasuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Dalam melaksanakan evaluasi, kementerian tidak sendiri, kata dia, tapi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Inspektorat Provinsi.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kewajiban Melaporkan Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, mereka harus berkoordinasi. Selain itu, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (Sakip), perlu dilakukan koordinasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Presiden Joko Widodo mengatakan tidak pernah meminta menterinya untuk mengevaluasi kinerja menteri lain. Urusan evaluasi, kata Jokowi, adalah urusan presiden.
TIKA PRIMANDARI