TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, kembali diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri terkait dengan kasus pengadaan mobile crane di Pelindo II, Rabu, 6 Januari 2016. RJ Lino mendatangi gedung Bareskrim ditemani kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, pada pukul 09.00 WIB.
Namun sikap RJ Lino dalam pemeriksaan kali berbeda dengan pemeriksaan terdahulu. Kali ini, RJ Lino lebih tertutup. Saat keluar dari mobil, dia bergegas masuk ke kantor Bareskrim meski awak media berusaha mengkonfirmasi pemeriksaannya hari ini. Ia sama sekali tak menjawab setiap pertanyaan wartawan.
Awak media yang sejak pagi menunggunya di depan kantor Bareskrim tak dihiraukan. Mukanya datar. Tak ada semburat senyum atau ekspresi yang biasa ditunjukkan RJ Lino seperti pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu.
Sikap RJ Lino serupa dengan pengacaranya. Fredrich pun bergegas berlalu mengikuti RJ Lino masuk ke gedung Bareskrim. Padahal Fredrich biasanya banyak berkomentar mengenai kasus pengadaan mobile crane tersebut. Saat berjalan memasuki gedung Bareskrim, Fredrich terlihat lebih banyak merunduk.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Komisaris Besar Agung Setya mengatakan rencana pemeriksaan terhadap RJ Lino yang kesekian kalinya tersebut sebagai saksi kasus korupsi pengadaan mobile crane. RJ Lino terakhir kali diperiksa Bareskrim pada 30 November tahun lalu.
Bareskrim telah menetapkan mantan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdi Nurlan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan mobile crane ini. Ferialdi disangka dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sampai Rabu siang ini, RJ Lino masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Belum ada tanda-tanda pemeriksaan akan berakhir. Awak media masih berkumpul di depan pintu masuk gedung sambil menunggu pemeriksaan RJ Lino berakhir.
AVIT HIDAYAT