TEMPO.CO, Ankara – Otoritas Turki membebaskan reporter Vice News, Mohammed Rasool, setelah mendekam selama 131 hari di kerangkeng besi. Keterangan tersebut disampaikan Vice News, Selasa, 5 Januari 2016.
Dua jurnalis lain berkewarganegaraan Inggris, Jake Hanrahan dan Philip Pendlebury, yang ditahan bersama Rasool dan sopirnya, juga dilepas dari jeruji besi. Sebelumnya mereka dicokok petugas keamanan di depan hotel tempat mereka menginap di Provinsi Diyarbakir. Mereka ditahan lantaran mengambil gambar saat terjadi bentrokan antara pasukan keamanan dan pemuda anggota kelompok bersenjata dan organisasi terlarang Partai Pekerja Kurdi (PKK).
Vice News dalam keterangannya kepada media mengatakan Rasool adalah warga negara Irak. Dia dibebaskan setelah dibui selama 131 hari karena dituding terlibat dalam sebuah organisasi teroris. “Adapun rekannya berkewarganegaraan Inggris dibebaskan setelah ditahan selama sebelas hari tanpa alasan yang jelas.”
“Rasool sekarang berkumpul bersama keluarga dan para sahabatnya,” tulis Vice News dalam sebuah pernyataan.
Penahanan terhadap Rasool itu berlangsung di tengah tuntutan para jurnalis di Turki yang dituding melakukan gerakan anti-terorisme dengan menggunakan undang-undang penghinaan terhadap presiden.
PKK dan keamanan Turki pernah terlibat perang selama hampir 30 tahun hingga berakhir pada 2013 setelah kedua pihak sepakat memulai melakukan perundingan damai. Namun demikian upaya jalan damai tersebut buntu pada akhir musim panas lalu. Sejak itu bentrok bersenjata kembali berlangsung di sejumlah wilayah di Turki.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN