TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah masyarakat meminta Rektor Universitas Negeri Jakarta mencabut keputusan dalam surat bernomor 01/SP/2016 tentang pemberhentian Ronny Setiawan sebagai mahasiswa Universitas Negeri Jakarta. Ronny Setiawan adalah mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam yang menjabat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta.
Petisi ini dimuat dalam laman Change.org dengan judul “Cabut SK DO Rektor UNJ, Selamatkan Ronny Setiawan”. Pada Selasa, 5 Januari 2016, pukul 09.00 WIB, melalui Surat Keputusan bernomor 01/SP/2016 tentang pemberhentian sebagai mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Rektor UNJ men-drop out Ronny Setiawan. Ronny dikeluarkan dengan dugaan tindak kejahatan berbasis teknologi dan penghasutan.
BACA: Ketua BEM Di-DO, Petisi: Rektor UNJ Sewenang-wenang
Surat ini dikeluarkan sehubungan dengan surat permohonan audiensi kepada rektorat UNJ. "Ronny dinilai telah menyampaikan surat kepada Rektor UNJ yang bernada ancaman," kata Ketua Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu Ahmad Firdaus dalam situs Change.org, Rabu, 6 Januari 2016.
Pada petisi ini, Ahmad mengaku menyayangkan sikap Rektor UNJ yang telah bertindak sewenang-wenang. Ia juga menilai rektor UNJ telah membungkam dan mencoreng wajah demokrasi kampus. Karena itu, Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu menuntut Rektor UNJ untuk mencabut surat bernomor 01/SP/2016 tentang pemberhentian sebagai mahasiswa Universitas Negeri Jakarta.
BACA: Beredar Petisi Desak Rektor UNJ Cabut SK DO Ketua BEM
Selain itu, aliansi ini juga mengajak semua mahasiswa UNJ dan civitas academica UNJ untuk tidak berdiam diri terhadap tindakan ini. Petisi ini juga meminta Rektorat UNJ untuk bertindak kooperatif dengan Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu demi menyelesaikan masalah ini. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi juga diminta menindaklanjuti tindakan yang telah dilakukan Rektor UNJ.
Petisi ini ditujukan kepada Rektor UNJ; Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat; dan Komnas HAM. Sejak dibuat, petisi ini sudah ditandatangani sebanyak 9.149 orang hingga 6 Januari 2016. Petisi ini memerlukan 851 tanda tangan lagi untuk mencapai target 10 ribu orang.
BACA: Rektor UNJ DO Ketua BEM, Begini Kronologinya
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Ronny Setiawan dikeluarkan dari kampusnya lantaran dianggap terlalu vokal. Pengeluaran surat DO ini dilakukan menyusul permintaan surat audiensi atas permasalahan yang terjadi di UNJ.
Pada 29 Desember, Focus Group Discussion permasalahan di UNJ juga turut digelar. FGD ini membicarakan tujuh fokus isu. Isu yang dibicarakan adalah parkiran, uang kuliah tunggal, kuliah kerja nyata/kuliah kerja lapangan, Fakultas MIPA, beasiswa, BEM program studi, dan kasus pelecehan seksual oleh terduga dosen Fakultas Ilmu Sosial.
(Lihat video Selengkapnya soal Pemecatan Ketua BEM UNJ)
MAWARDAH NUR HANIFIYANI
BERITA MENARIK
Dua Mahasiswi Cantik Bikin Heboh, Jual Diri di JalananArab Saudi Mau
Berdamai dengan Iran, Ini Syaratnya