TEMPO.CO, Bangkalan--Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, mengamankan sebuah mobil angkutan umum (MPU) jenis ELF atau biasa disebut minibus beserta sopir, MH, 44 tahun, dan kerneknya, ZA, 30 tahun, Selasa, 5 Januari 2015. "Mereka ditahan karena melakukan perusakan," kata Kepala Satreskrim Polres Bangkalan Ajun Komisaris Adi Wira Pratama.
Menurut Adi, MH dan ZA merusak bus PO AKAS jurusan Surabaya - Sumenep di dekat pos polisi Tangkel Suramadu. Memakai potongan besi pegangan dongkrak, MH menghancurkan spion dan kabin bus sebelah kanan dan kiri. "Dia juga memukuli sopir AKAS pakai besi bekas jok sepeda motor itu."
Kepada penyidik, MH mengaku merusak bus dan menganiaya pengemudinya lantaran emosi. Awalnya, tutur MH, dia dan bus AKAS saling salip di jalanan untuk berebut penumpang. Lama-lama bukannya saling ambil penumpang namun berubah menjadi kebut-kebutan. "Supir bus itu manas-manasi, melambai-lambaikan tangan minta dikejar," kata dia.
Puncak kebut-kebutan itu terjadi di jalan raya Desa Tangkel. Saat saling pepet, bus AKAS menyenggol bodi MPU. Karena emosi, MH dia lantas menghadang bus tersebut dan mendatangi sopirnya. Karena pintu bus dikunci semua oleh kondekturnya, MH dan ZA hanya bisa memaki dari luar pintu. "Kami cekcok mulut," ujar dia.
Tanpa pikir panjang, MH lantas menghantam spion dan kaca bus AKAS dengan pipa besi yang dibawanya. "Saya menyesal, saya khilaf, saya emosi waktu itu," ungkap dia.
Menurut Adi, saat ribut-ribut itulah, anggota polisi melintas di tempat kejadian perkara dan langsung menangkap MH. Perusakan bus itu membuat penumpang yang sebagian besar perempuan histeris. Mereka mengira potongan besi yang dibawa MH adalah senjata tajam dan akan menikam sopir bus. "Padahal cuma potongan besi."
MUSTHOFA BISRI