TEMPO.CO, Semarang - Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Tengah dari kubu Romahurmuziy meminta Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin, yang kini juga menjabat sebagai Menteri Agama, menggelar muktamar islah. “Muktamar islah sangat mendesak digelar karena para kader PPP di Jawa Tengah juga sudah jenuh dan lelah berkonflik internal, yang menghabiskan energi,” ujar Bendahara PPP Jawa Tengah, kubu Romahurmuziy, M. Ngainirrichadl di Semarang, Selasa, 5 Januari 2016.
Menurut Ngainirrichadl, ketika muktamar yang digelar kubu Romahurmuziy di Surabaya diputus kalah dalam gugatan di Mahkamah Agung, kepengurusan bisa kembali ke Muktamar Bandung dengan Ketua Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal Romahurmuziy. Sebab, kata dia, penyelenggaraan Muktamar PPP yang digelar kubu Djan Faridz di Jakarta dinilai cacat karena banyak peserta muktamar yang sebenarnya tidak sah.
Karena saat ini Suryadharma Ali masih terbelit kasus hukum, kepemimpinan bisa dijabat Lukman Hakim Saifuddin. “Selaku wakil ketua umum, Lukman bisa menggelar musyawarah kerja nasional dan mengagendakan muktamar islah,” ujarnya.
Ngainirrichadl menambahkan, pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya bisa meminta Kementerian Hukum dan HAM mencabut SK Muktamar Surabaya. Selanjutnya, Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan kembali Surat Keputusan Muktamar Bandung.
Sejak mencuat April 2014 lalu, bara api konflik di tubuh PPP hingga kini belum padam. Konflik menghasilkan dua kubu kepengurusan, yakni kubu Muktamar Surabaya dengan ketua Romahurmuziy dan kubu Muktamar Jakarta dengan ketua Djan Faridz. Konflik melebar hingga ke daerah, termasuk di Jawa Tengah yang sudah ada dua kubu kepengurusan PPP. Tak hanya di level provinsi, dualisme kepengurusan sudah merembet hingga pengurus di kabupaten/kota di Jawa Tengah.
ROFIUDDIN