TEMPO.CO, Jakarta - Pertengahan Desember 2015, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) merilis hasil evaluasi kinerja semua kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi di Istana Wakil Presiden. Penilaian itu muncul menjelang perombakan kabinet yang santer dikabarkan akan dilakukan Presiden Joko Widodo pada bulan ini.
Pengamat kebijakan dari Migrant Care, Wahyu Susilo, menganggap hal ini bukanlah tindakan yang etis. Sebab, posisi Kementerian PAN-RB setara dengan kementerian-kementerian lain. Terlebih ia juga menilai dirinya sendiri. “Kalau Kementerian Pan-RB menilai dirinya sendiri, jeruk makan jeruk sebenarnya,” kata Wahyu saat dihubungi Tempo hari ini, Selasa, 5 Januari 2016.
Dari sisi kelembagaan, menurut Wahyu, ada pihak lain yang lebih berwenang mengawasi dan mengevaluasi kinerja kementerian. Kantor Staf Kepresidenan, misalnya. Dengan adanya deputi yang bertugas mengawasi, Staf Kepresidenan dianggap lebih pantas menilai.
Wahyu pun mengatakan Komisi Pelayanan Publik lebih berwenang menilai kualitas layanan publik. “Dia rilis setiap tahun,” ujarnya. Tata kelola keuangan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara setiap kementerian pun lebih pas dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Wahyu mengatakan, jika setiap lembaga mengevaluasi menurut bagiannya, hasilnya pasti lebih obyektif. Sebab, tidak ada konflik of interest di dalamnya. “Karena memang fungsi lembaga itu untuk monitoring, evaluasi, overside, seperti itu,” tuturnya.
Dilansir dari situs resmi Kementerian PAN-RB, Menteri Yuddy Chrisnandi mengungkapkan tahun ini ada empat kementerian/lembaga dan dua pemerintah provinsi yang memperoleh predikat memuaskan dengan nilai di atas 80, yaitu Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pemeriksa Keuangan, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Selain itu, ada tiga kementerian/lembaga dan empat pemerintah provinsi yang memperoleh nilai dalam rentang 75 dan 80, yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Adapun pemerintah provinsi yang dimaksud adalah Kalimantan Selatan, Bali, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.
Tahun ini terdapat 18 kementerian/lembaga dan tiga pemerintah provinsi yang memperoleh nilai dalam rentang 70 dan 75. Sedangkan kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi lainnya masih berada pada rentang nilai di bawah 70.
Adapun Kementerian Tenaga Kerja; Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; serta Kementerian Pemuda dan Olahraga mendapat nilai di bawah 60 dan meraih predikat CC.
MAYA AYU PUSPITASARI