TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan komisioner baru lembaganya akan menyambangi sejumlah institusi sebagai langkah silaturahmi kepemimpinan periode 2015-2020, salah satunya Mahkamah Agung. Lima komisioner ini rencananya akan bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan jajarannya pada awal pekan mendatang.
"Belum ada agenda pembicaraan tertentu, baru silaturahmi saja," katanya saat dihubungi, Selasa, 5 Januari 2016.
Menurut Farid, tak tertutup kemungkinan kedua lembaga akan membahas sejumlah masalah yang sempat meruncing pada kepemimpinan KY periode sebelumnya. Komisioner baru berniat memperbaiki hubungan dengan partner utamanya melalui dialog dan pertemuan. "Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif," ujarnya.
Selain MA, komisioner baru rencananya berkunjung ke Istana Negara untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Beberapa lembaga lain yang juga akan disambangi adalah Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Konstitusi, dan lembaga penegak hukum. "Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi, mereka akan ke KY besok," ucapnya.
Hubungan KY dengan MA memang memanas beberapa tahun terakhir akibat perbedaan penetapan sanksi hingga tarik-menarik kewenangan ikut seleksi calon hakim. KY dan Badan Pengawasan MA tercatat beberapa kali berbeda pendapat dalam menjatuhkan sanksi. Sejumlah hakim berhasil lolos dari ancaman sanksi berat dari KY karena Badan Pengawas MA lebih dulu mengeluarkan sanksi.
KY juga kehilangan kewenangan ikut serta dalam proses seleksi calon hakim setelah Ikatan Hakim Indonesia memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi. Dua komisioner, Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri, juga masih menyandang status tersangka hingga lengser dari jabatannya akibat pelaporan mantan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. MA dan KY berselisih paham soal kewenangan penilaian terhadap putusan hakim.
FRANSISCO ROSARIANS