TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung, Arief Prasetya mengatakan, Pemerintah Kota Bandung tidak akan memberikan kompensasi terhadap 600 makam di Tempat Pemakaman Umum non muslim Pandu yang akan digusur untuk kepentingan jalan tembus dari Jalan Padjadjaran ke Pasteur.
Meski demikian, Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung akan membebaskan biaya pemindahan. Kuburan baru di Tempat Pemakaman Umum Cikadut juga akan ditata seperti taman. "Tapi semua pemindahan, pengangkutan, pemakaman kembali oleh pemerintah mengikuti Perda pemakaman dan pengabuan mayat," ujar Arief saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa 5 Januari 2015.
Arief tidak menyangkal masih ada penolakan dari sebagian besar ahli waris pengguna makam meskipun sudah dua kali diadakan pertemuan. "Pro kontra pasti ada. Tapi juga yang ingin dipindahkan atau dikremasi. Ada juga yang ingin dipindahkan tapi tetap di TPU Pandu, akan kita carikan," pungkasnya.
Tahun ini Pemerintah Kota Bandung berencana membuat jalan tembus dari Jalan Padjadjaran menuju Pasteur. Untuk mewujudkan jalan tembus tersebut, Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Kota Bandung akan menggusur ratusan kuburan di Tempat Pemakaman Umum non muslim Jalan Pandu.
"Kerjasama dengan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) akan membuat jalan tembus dari Jalan Pandawa (Padjadjaran) ke Jalan Dr. Djundunan (Pasteur)," kata Kepala Diskamtam Kota Bandung Arief Prasetya di Balai Kota Bandung, Senin, 4 Januari 2016.
Karena ukurannya sempit, saat ini jalan yang membelah TPU Pandu tersebut baru bisa dilewati oleh kendaraan roda dua. "Jalan tembus itu dibuat untuk membantu kemacetan di Jalan Padjadjaran dan Dr Djunjunan," ucapnya.
Untuk mewujudkan jalan tembus tersebut, Diskamtam Kota Bandung akan memindahkan sekitar 600 kuburan. "Ada 600 makam yang harus kita pindahkan. Nanti dipindahkan ke TPU Cikadut. Tapi TPU Cikadut tertutup, sekarang lagi diupayakan membuka untuk pemindahan sementara," tuturnya.
Untuk menghindari konflik ke depannya, Diskamtam akan menyosialisasikan rencana tersebut kepada ahli waris. Pemindahan akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kita lihat prosentasenya (yang akan digusur) makam-makam lama. Tahun 80-an yang paling baru," akunya.
Selain membuat jalan tembus, Diskamtam Kota Bandung juga berencana melakukan penataan TPU non muslim Pandu dengan cara penanaman rumput.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Binamarga dan Pengairan (DBMP) Didi Ruswandi mengatakan, alokasi anggaran untuk pembangunan jalan tembus tersebut mencapai Rp. 7 miliar untuk RAPBD tahun 2016. "Panjang jalannya 700 meter lebarnya 7 meter, 12 meter dengan saluran air dan trotoar," ujar Didi.
Didi berharap pemindahan makam bisa dilakukan sebelum batas akhir bulan Maret 2016 mendatang. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak penolakan dari ahli waris makam. "Kita kan hanya ngurusi konstruksi. Sudah dua kali pertemuan dengan ahli waris, tapi belum ada kesepakatan," tuturnya.
PUTRA PRIMA PERDANA