TEMPO.CO, Makassar - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Brigadir Kepala Mulyadi oleh dua anak politikus Partai Golkar, Nasran Mone, berawal saat korban melintas di Jalan Mappanyuki, Minggu, 3 Januari 2015. Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan dan Barat itu turun dari mobilnya untuk mengurai kemacetan di lorong arah Jalan Dr Sam Ratulangi-Jalan Mappanyuki. Dari arah belakang, ternyata ada mobil Hendra yang terkesan tidak sabaran dan terus membunyikan klakson.
Mulyadi mencoba menenangkan Hendra, tapi tetap saja anak bekas legislator Makassar itu marah-marah. Berselang beberapa saat, saat Mulyadi melanjutkan perjalanan, Hendra masih terus membunyikan klakson mobilnya. Tiba di depan Warkop Dottoro, mobil korban dihentikan. Seketika itu, Hendra bersama Irfan yang berada di warkop langsung melakukan pengeroyokan kepada polisi itu.
BACA: Dua Anaknya Hajar Polisi, Politikus Golkar Minta Maaf
Mulyadi mengaku dipukuli pada bagian kepala, punggung, dan perut. Ia tidak melakukan perlawanan lantaran di sekitar lokasi memang banyak yang mengenal kedua pelaku. Mulyadi lantas melaporkan kejadian itu ke Markas Polsek Mariso. Berselang sehari, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kepolisian menetapkan Irfan sebagai tersangka. Adapun Hendra masih sebatas terduga pelaku.
Sementara itu, Nasran Mone mengatakan pihaknya berharap kepolisian tidak melanjutkan kasus itu lantaran ulah anaknya bukan atas unsur kesengajaan. Ia meminta perkara itu diselesaikan dengan jalur kekeluargaan. Bekas legislator Makassar itu sudah meminta maaf ke Bripka Mulyadi dan institusi kepolisian. Nasran berpendapat, tindak pidana itu bukan murni penganiayaan atau pengeroyokan.
Musababnya, kata Nasran lagi, anaknya sempat berkelahi dengan korban. Ia menolak bila aksi itu disebut pengeroyokan. Adapun aksi penganiayaan yang dilaporkan korban pun terjadi lantaran anaknya khilaf. "Lagi ada masalah anakku sehingga cepat emosi. Saya minta maaf dan berharap kasus itu diselesaikan saja dengan jalan kekeluargaan," ujarnya.
BACA: Anak Politikus Golkar Hajar Polisi, Inilah Janji Kapolda
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Pudji Hartanto Iskandar angkat bicara soal kasus penganiayaan anak buahnya, Bripka Mulyadi, yang diduga dilakukan Irfan dan Hendra, putra politikus Golkar Makassar, Nasran Mone. Pudji menegaskan, siapa pun pelaku maupun korbannya, proses hukum atas tindak pidana harus tetap berjalan.
"Di mata hukum, siapa pun yang melakukan kejahatan harus tetap diproses. Penegakan hukum akan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Pudji saat ditemui seusai Coffee Morning di Markas Kepolisian Sektor Panakkukang, Sulawesi Selatan, Selasa, 5 Januari. Pudji mempercayakan proses hukum atas perkara itu kepada Kepolisian Sektor Mariso.
Disinggung adanya permintaan mediasi dari pihak terlapor, Pudji mengatakan hal itu sah-sah saja. Namun, dia menegaskan, bila perkara yang disangkakan sudah masuk dalam pidana berat, hasil mediasi hanya menjadi bahan pertimbangan di pengadilan untuk meringankan hukuman pelaku. "Silakan saja kalau memang mediasi dimungkinkan," tuturnya.
TRI YARI KURNIAWAN
FPI GERAM STATUS FACEBOOK
FPI Persoalkan 4 Status Facebook, Ini Pembelaan Ahmad Fauzi
FPI Seret Penulis Buku ke Polisi Gara-gara Status Facebook