Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Jawa Timur Ungkap Kredit Fiktif Rp 1,5 Miliar

image-gnews
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membongkar kasus dugaan korupsi dengan modus kredit fiktif ke bank senilai Rp 1,558 miliar. Kredit fiktif diajukan menggunakan surat keputusan palsu di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Malang.

"Ketahuan setelah kredit itu macet," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Hardiana, Senin, 4 Januari 2016.

Dandeni menjelaskan, pembayaran cicilan hanya dilakukan dua kali sepanjang 2011-2013 oleh pengaju dan setelah itu tersendat. Karena ditemukan macet, pihak internal bank mengklarifikasi dan ditemui ada data palsu yang digunakan para tersangka.

Dandeni menjelaskan, modus pelaku adalah memalsukan SK yang kemudian digunakan sebagai agunan kredit multiguna di Bank Jawa Timur Kota Malang. “Kredit yang dicairkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ucap Dandeni.

Jaksa telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Di antaranya Ari Kusumaharini, anggota staf keuangan di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Malang, yang telah ditahan sejak Desember 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan dua lain adalah Mining Mardiastuti dan Terni Membako. Keduanya baru ditetapkan sebagai tersangka pada Senin ini, 4 Januari 2016. Mining dan Terni masing-masing adalah bendahara dan mantan anggota staf di instansi yang sama.

Sama seperti Ari, Terni langsung ditahan. Sedang Mining mangkir dari panggilan pemeriksaan hari ini.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

13 jam lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

10 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

21 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

31 hari lalu

Delegasi MAN 2 Kota Malang pada Istambul Youth Summit 2024. Kemenag
Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang, Jawa Timur, akan mengirim 18 siswa mengikuti Istanbul Youth Summit (IYS) 2024.


Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

44 hari lalu

Ilustrasi TPS. Dok TEMPO
Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

Sejumlah TPS di Kota Malang kekurangan surat suara untuk Pilpres 2024. Proses pemungutan suara pun dihentikan.


Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

57 hari lalu

Kampoeng Heritage Kajoetangan (Kampung Kayutangan) sejak tanggal 22 April 2018 ditetapkan sebagai kawasan warisan budaya (heritage) oleh Pemerintah Kota Malang
Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

Jawa Timur memang jagonya dalam pengembangan desa wisata, berikut 5 desa wisata yang wajib Anda cantumkan dalam daftar perjalanan Anda.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.


Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant pada Kamis, 14 Desember 2023. (foto servio maranda)
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.