TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Munas Ancol, Priyo Budi Santoso, membenarkan bahwa DPP Partai Golkar memiliki tunggakan tagihan listrik yang belum dibayar. Priyo membenarkan hal itu terjadi karena kubunya menolak untuk membayar tagihan listrik di sana.
"Sudah tentu bendahara umum dari kubu kami enggak mau bayarin semuanya. Kan sudah dipakai bersama-sama. Kalau mau ya urunan, separuh-separuh," kata Priyo saat ditemui di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 4 Januari 2016.
Menurut Priyo, keinginan kubu Agung Laksono untuk membayar tagihan listrik secara bersama-sama tidak disambut dengan baik kubu Aburizal Bakrie. "Ternyata kan dari sana belum bersambut. Ya karena itu, saling nunggu," katanya. Sikap saling menunggu itu lah yang menyebabkan tagihan listrik tak kunjung dibayar hingga kini.
Priyo berujar masalah tunggakan listrik merupakan masalah yang sepele. Oleh sebab itu, kata dia, masalah tersebut tidak perlu diungkap kepada publik. Menurut Priyo, masalah tersebut hanya soal koordinasi saja.
"Ini bisa diselesaikan secara adat. Bambang Soesatyo, bendahara umum sana, bertemu dengan Sari Yuliani, bendahara umum kami. Ya ketemu aja. Bicarakan," ujar Prio.
Sudah dua bulan lamanya, kantor DPP Partai Golkar yang terletak di Jalan Anggrek Neli Murni, Palmerah, Jakarta Barat, belum membayar tagihan listrik. Akibatnya, aliran listrik di kantor itu pun dimatikan sejak dua pekan lalu. Menurut pengakuan seorang karyawan DPP Partai Golkar, Suwito, selain belum membayar tagihan listrik, DPP Partai Golkar juga belum membayar gaji pegawai sejak November 2015.
ANGELINA ANJAR SAWITRI