TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku belum mendapat klarifikasi dari kader partainya, Herman Hery, yang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur terkait dengan dugaan fitnah dan mengancam Kepala Bidang II Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Albert Neno.
"Yang bersangkutan baru berada di luar negeri sehingga belum sempat memberikan klarifikasi kepada PDIP," ujar Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Senin, 4 Januari 2016.
Hasto mengaku sudah mencoba menghubungi anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat tersebut. Namun tidak diterima langsung oleh Herman. Hasto mengatakan partainya ingin mendapatkan klarifikasi terlebih dahulu sebelum menentukan sikap.
Sebelumnya, Herman meminta Albert Neno melaporkan kasus itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar masalah ini menjadi terang benderang. "Silakan polisi melakukan penyelidikan dan saya sarankan agar dilaporkan ke MKD," katanya.
Hasto mengatakan tetap akan mengikuti aturan yang berlaku. Menurut dia, MKD memiliki mekanisme yang diatur dalam tata tertib dewan. “Yaitu memastikan alat bukti terlebih dahulu, kemudian seluruh pengaduan yang masuk di MKD harus disesuaikan dulu dengan alat bukti," Hasto menjelaskan.
Herman Hery dituduh melakukan ancaman pada tanggal 25 Desember 2015. Melalui nomor teleponnya, Herman Hery menghubungi Albert. Saat itu Herman mencaci maki Albert karena dianggap mengganggu usahanya.
EGI ADYATAMA