Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala BIN Sutiyoso: Amnesti Din Minimi Harus Disetujui DPR  

image-gnews
Kepala BIN Letjen Purn Soetiyoso (paling kanan,berdiri) berfoto bersama dengan kelompok bersenjata Nurdin alias Din Minimi di Desa Ladang Baro, Aceh, 29 Desember 2015. Kelompok bersenjata menyerahkan 15 pucuk senjata api laras panjang beserta amunisi kepada pihak keamanan. ANTARA/Yusri
Kepala BIN Letjen Purn Soetiyoso (paling kanan,berdiri) berfoto bersama dengan kelompok bersenjata Nurdin alias Din Minimi di Desa Ladang Baro, Aceh, 29 Desember 2015. Kelompok bersenjata menyerahkan 15 pucuk senjata api laras panjang beserta amunisi kepada pihak keamanan. ANTARA/Yusri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan proses pengajuan amnesti untuk Nurdin Ismail alias Din Minimi, kelompok bersenjata di Aceh, akan melalui beberapa proses lagi. Menurut dia, setelah mengirimkan surat permohonan ke Presiden Joko Widodo, pengajuan amnesti selanjutnya akan diproses Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kementerian Hukum mungkin akan menulis surat untuk Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, meminta persetujuan dari rencana itu. Kami tunggu saja nanti,” ucap Sutiyoso di kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin, 4 Januari 2016.

Menurut Sutiyoso, proses pengajuan amnesti ini akan cukup lama karena saat ini DPR tengah reses. Namun dia optimistis permohonan pemberian amnesti dikabulkan. Sebab, sebelum melakukan negosiasi dengan Din Minimi dan kelompoknya, dia sudah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi.

Dalam komunikasi dengan Jokowi itu, ujar Sutiyoso, dibicarakan metode soft approach kepada kelompok separatis. Salah satunya dengan menjanjikan memberikan amnesti kepada kelompok separatis bersenjata.

"Sebelum ini berjalan, saya berkoordinasi. Kan, harus saya yakini dulu bahwa ini bisa diproses di kemudian hari," tuturnya. "Baru kami tawarkan. Kalau tidak bisa, saya tidak berani lanjut."

Sutiyoso juga mempersilakan Polri mengusut kasus-kasus kriminal yang melibatkan Din Minimi dan kelompoknya di Aceh sebelum amnesti disetujui. "Ya, saya setuju. Memang proses di kepolisian seperti itu. Lakukan saja, tidak ada masalah. Ini dilakukan sambil kami menunggu proses amnesti dikerjakan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, dalam rapat paripurna kabinet hari ini, ada beberapa hal yang dibahas Presiden Joko Widodo. Di antaranya mengenai penegakan hak asasi manusia dan pemberian amnesti terkait dengan aksi saparatis di beberapa wilayah.

"Presiden memberikan penekanan penyelesaian HAM. Pola yang dilakukan untuk penyelesaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sesuai dengan Keppres Nomor 22 Tahun 2005, maka akan diterapkan di berbagai daerah," katanya. Menurut dia, pendekatan soft approach akan menjadi prioritas bagi pemerintah untuk menangani gerakan saparatis.

Terkait dengan pemberian amnesti Din, Pramono menyatakan Presiden sedang mempersiapkannya. "Presiden menekankan amnesti yang bersifat umum segera dipersiapkan untuk mendapatkan persetujuan dengan DPR, karena ini prosesnya kan melalui pertimbangan DPR. Jadi bisa bersifat amensti umum dan abolisi."

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Pandjaitan memberikan sinyal positif bahwa pemberian amnesti bisa dilakukan. "Kalau pertimbangan pemerintah untuk meredakan kelompok separatis dan menjaga stabilitas NKRI, sangat bisa dilakukan," tuturnya.

Trimedya mengatakan pemberian amnesti kepada Din akan dibahas seusai reses dan langsung akan dibawa ke paripurna. "Prosesnya cepat dan tidak akan memakan waktu lama kalau menyangkut pemberian amnesti."

REZA ADITYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

13 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas pembunuhan seorang intel BIN.


Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

15 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

33 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024

7 Februari 2024

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah kepada warga di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024

Pernyataan Jokowi itu muncul setelah kritik yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Sukarnoputri soal netralitas TNI-Polri.


Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

4 Februari 2024

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

Polisi juga menetapkan istri eks Kepala BPN Sorong sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah. Satu terlapor lain adalah seorang caleg.


PPATK Jabarkan Jumlah dan Instansi Ihwal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024

10 Januari 2024

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Jabarkan Jumlah dan Instansi Ihwal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024

PPATK sudah mengirimkan hasil analisisnya itu ke KPK, Bawaslu, BIN, Polri, dan OJK.


Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

5 Januari 2024

Sejumlah pengunjuk rasa turun ke jalan saat ikuti aksi protes kudeta militer di Yangon, Myanmar, 19 Februari 2021. Aksi demo telah terjadi di sejumlah kota Myanmar. Massa anti kudeta berhari-hari turun ke jalan meneriakkan
Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

Pemerintah junta Myanmar akan membebaskan banyak tahanan berdasarkan amnesti untuk memperingati hari kemerdekaan negara setiap 4 Januari.


Sebulan Menjabat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto 2 Kali Lakukan Mutasi Ratusan Perwira Tinggi TNI

21 Desember 2023

Presiden Joko Widodo saat melantik Panglima TNI terpilih Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Sebulan Menjabat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto 2 Kali Lakukan Mutasi Ratusan Perwira Tinggi TNI

Jenderal Agus Subiyanto lakukan rotasi besar-besaran. Ratusan perwira tinggi TNI dimutasi sebulan terakhir. sejak ia menjabat Panglima TNI.


3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

12 Desember 2023

Tiga anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Praka Riswandi Manik (kiri), Praka Heri Sandy (tengah) dan Praka Jasmowir (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 11 Desember 2023. Tiga anggota Prajurit TNI terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur tersebut dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

Penadilan Militer memvonis 3 terdakwa pembunuhan Imam Masykur pidana hukuman seumur hidup. Apa maksudnya, apakah masih bisa minta amnesti?


Sutiyoso Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden: Sarat Kepentingan Politik

10 Desember 2023

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso
Sutiyoso Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden: Sarat Kepentingan Politik

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso turut angkat suara soal klausul gubernur ditunjuk presiden yang termaktub dalam RUU DKJ.