Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Tersangka Rusuh Banyuwangi Tolak Semua Tudingan Polisi  

image-gnews
Area gudang bahan bakar milik perusahaan tambang emas Banyuwangi, PT Bumi Suksesindo, yang dibakar massa anti-tambang pada Rabu malam 26 November 2015. TEMPO/Ika Ningtyas
Area gudang bahan bakar milik perusahaan tambang emas Banyuwangi, PT Bumi Suksesindo, yang dibakar massa anti-tambang pada Rabu malam 26 November 2015. TEMPO/Ika Ningtyas
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Srigati, istri tersangka kasus kerusuhan tambang Banyuwangi, Edi Laksono, menggugat praperadilan Kepolisian Daerah Jawa Timur ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Srigati menilai penangkapan dan penetapan suaminya sebagai tersangka tidak prosedural.

Sri mendaftarkan gugatannya pada Senin, 4 Januari 2016, melalui kuasa hukum, Mohammad Amrullah dan rekan, dengan nomor registrasi 01/pid.pra/2016/PN.Bwi. Amrullah mengatakan polisi menangkap Edi di rumahnya, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Pesanggaran, pada 29 Desember 2015, pukul 15.00.

Edi ditangkap dan digelandang ke Markas Polda Jawa Timur di Surabaya pada hari itu juga. Penyidik menetapkan Edi sebagai tersangka karena dianggap telah melakukan kekerasan,  perusakan, penganiayaan, memasuki pekarangan orang lain, dan atau penghasutan.

Namun sampai 4 Januari 2016, atau tujuh hari pascapenangkapan, Polda belum memberikan surat penahanan kepada keluarga Edi. Hal itu, kata Amrullah, melanggar Pasal 21 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. "Penahanan tersangka oleh Polda Jawa Timur tidak sah secara hukum."

Saat kerusuhan berlangsung, kata Amrullah, Edi tidak berada di lokasi. Bersama istrinya, Edi sedang berobat di salah satu rumah sakit lalu mengunjungi anaknya hingga pukul 20.30 WIB. Tidak proseduralnya penahanan tersebut membuat Amrullah mendesak polisi untuk segera melepaskan kliennya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga hari ini Polda Jawa Timur telah menetapkan tujuh tersangka kerusuhan tambang. Selain Edi, tersangka lain adalah Jovan, Suyadi, Sunarto, Didit Prasetyo, Fitriyati, dan Bukat.

Kerusuhan di lokasi tambang dilakukan ribuan massa warga sekitar tambang. Mereka merusak dan membakar infrastruktur tambang. PT Bumi Suksesindo mengklaim kerugian hampir Rp 20 miliar atas insiden itu.

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

31 hari lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

Haiti dilanda kerusuhan setelah geng kriminal menguasai negara ini dan memaksa perdana menteri Ariel Henry mundur.


Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

35 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

Bawaslu RI menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.


Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

41 hari lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

Haiti dikuasai geng kriminal yang mengancam akan melakukan pembantaian massal jika Perdana Menteri Ariel Henry tak mundur dari jabatannya.


34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

45 hari lalu

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

Kerusuhan di Pulau Rempang antara warga dan aparat pecah pada 7 Agustus 2023. Warga menolak pengukuran lahan yang dilakukan pemerintah


Digelar Tiga Hari, Festival Pecinan Banyuwangi Angkat Kuliner dan Kesenian Khas Tionghoa

56 hari lalu

Pecinan Street Food menyuguhkan beragam atraksi seni hingga aneka kuliner khas Tionghoa selama tiga hari sejak Jumat, 23-25 Februari 2024 di di Tempat Ibadah Tri Dharma Hoo Tong Bio, Kecamatan Banyuwangi. (Diskominfo Kabupaten Banyuwangi)
Digelar Tiga Hari, Festival Pecinan Banyuwangi Angkat Kuliner dan Kesenian Khas Tionghoa

Festival Pecinan yang digelar tiga hari, 23-25 Februari 2024, menunjukkan bagaimana keguyuban dan keramahan semua etnis yang ada di Banyuwangi.


Perang Suku di Papua Nugini Tewaskan 64 Orang, Mayat-mayat Tergeletak di Jalanan

19 Februari 2024

Human interest - Peserta perang antar suku di Festival Lembah Baliem, Wamena, Papua. Tempo/Rully Kesumaru
Perang Suku di Papua Nugini Tewaskan 64 Orang, Mayat-mayat Tergeletak di Jalanan

Papua Nugini dilanda perang suku terbesar dalam sejarah. PM Australia ikut resah.


Ketidaksetaraan Jadi Pemicu Kerusuhan Sampit 2001

18 Februari 2024

Evakuasi pengungsi suku Madura saat kerusuhan Sampit, Kalimantan Tengahp pada 2 Maret 2001. TEMPO/Bambang Kartika Wijaya
Ketidaksetaraan Jadi Pemicu Kerusuhan Sampit 2001

Apa pemicu kerusuhan Sampit? Kondisi ekonomi yang sulit dan ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya memperburuk ketegangan antara kedua komunitas


Kilas Balik 23 Tahun Tragedi Kerusuhan Sampit Kalimantan Tengah

18 Februari 2024

Evakuasi pengungsi suku Madura saat kerusuhan Sampit, Kalimantan Tengahp pada 2 Maret 2001. TEMPO/Bambang Kartika Wijaya
Kilas Balik 23 Tahun Tragedi Kerusuhan Sampit Kalimantan Tengah

Kerusuhan Sampit ini menyebabkan lebih dari 500 orang meninggal dengan lebih dari 100.000 penduduk Madura kehilangan tempat tinggal di Kalimantan.


Prabowo Di Mata Media Asing: Penculik, Pemicu Kerusuhan Hingga Menang Berkat Jokowi

17 Februari 2024

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengajak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto makan di warung bakso di Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 29 Januari 2024. Keduanya diketahui baru meresmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang. Tim Media Prabowo Subianto
Prabowo Di Mata Media Asing: Penculik, Pemicu Kerusuhan Hingga Menang Berkat Jokowi

Media asing Al Jazeera berikan penilaian terhadap Prabowo yang menang pemilu 2024 hasil quick count


Pilpres 2024, Ini 3 Hal yang Bisa Menyebabkan Pemilu Ditunda

13 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Pilpres 2024, Ini 3 Hal yang Bisa Menyebabkan Pemilu Ditunda

Penetapan tanggal pemilu melibatkan proses diskusi yang panjang antara KPU, pemerintah, dan DPR. Bahkan, proses tersebut dapat memakan waktu hingga satu tahun.