Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPP Versi Djan Faridz Minta Kejelasan Pengurus ke Yasonna

Editor

Pruwanto

image-gnews
Pendukung Ketum PPP versi munas Jakarta, Djan Faridz, terlibat dorong-dorongan dengan anggota kepolisian, dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, 30 Maret 2015. Mereka mendesak Menkumham Yasonna Laoly segera mengesahkan kepengurusan kubu Djan Faridz. TEMPO/Imam Sukamto
Pendukung Ketum PPP versi munas Jakarta, Djan Faridz, terlibat dorong-dorongan dengan anggota kepolisian, dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, 30 Maret 2015. Mereka mendesak Menkumham Yasonna Laoly segera mengesahkan kepengurusan kubu Djan Faridz. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz meminta penjelasan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terhadap kepengurusan yang sah dan diakui oleh pemerintah. Mereka mempertanyakan tak segera diterbitkannya pembatalan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM atas kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya yang digelar kubu Romahurmuziy. 

"Kami mau menanyakan ke Kementerian Hukum dan HAM kalau memang mau mengabaikan (keputusan MA), ayo. Enggak ada masalah," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat PPP versi Djan, Achmad Dimyati Natakusumah, di gedung Kemenkumham, Senin, 4 Januari 2016.

Pengadilan Tata Usaha Negara telah menerbitkan surat berisi permintaan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Mahkamah Agung telah memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang memenangi kubu Djan Faridz. Keputusan ini didasari keberatan kubu Djan Faridz atas penerbitan surat keputusan Menkumham atas kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Romahurmuziy.

Dimyati mempertanyakan sikap Menteri Hukum dan HAM ini saat mendatangi kantor Kementerian bersama beberapa pengurus lainnya. Mengenakan jas hijau kebesaran PPP, ia berkeras mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly seharusnya mencabut surat keputusannya. "(Jika tak mencabutnya) Berarti Menkumham tidak melaksanakan amar putusan MA," ujar salah satu anggota MKD ini tegas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dimyati datang sembari membawa berkas amar putusan MA yang memutuskan menolak Muktamar Surabaya. Amar putusan MA ini, kata dia, inkrah dan tetap. Artinya, Yasonna harus mematuhi. "Kami hanya ingin tahu ada iktikad baik enggak dari Menkumham atau mau mengintervensi PPP yang sudah diputuskan ini?" 

Menteri Hukum dan HAM sendiri sampai berita ini diturunkan belum mengkonfirmasi mengenai kepengurusan PPP tersebut. 

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

3 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.


Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

6 hari lalu

Bakal calon wakil presiden Mahfud MD (tengah) didampingi Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) melambaikan tangan saat menghadiri Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2021. Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD menyampaikan materi tentang politik hukum dalam mengawal demokrasi Indonesia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.


Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

6 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?


PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

6 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.


Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi (di tengah) usai konferensi pers terkait Mukernas IV PPP di kantor DPP PPP Diponegoro pada Rabu, 17 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.


Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

24 Desember 2023

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023.


Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

12 Desember 2023

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

Kemenkumham melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir.


Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

6 Desember 2023

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.


Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

25 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas sebelum pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Abdullah Azwar Anas merupakan politikus PDIP yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

Puan Maharani membantah isu kader PDIP yang jadi menteri Jokowi menarik diri. Siapa saja 5 menteri itu?


Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?