TEMPO.CO, Yogyakarta - Puluhan personel Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta berjaga di kompleks perumahan elite Green House, Kecamatan Mergangsan, setelah aksi pembongkaran tembok perumahan untuk akses jalan sekolah Madrasah Tsanawiyah Muhammadyah Karangkajen yang dipimpin langsung Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Senin, 4 Januari 2015.
Wali Kota Haryadi melakukan pembongkaran paksa dinding pembatas perumahan dengan sekolah sepanjang dua meter dan tinggi satu meter itu karena membuat ratusan siswa dari kelas VII terancam tak bisa bersekolah.
"Personel dinas ketertiban kami siagakan sementara di lokasi sekolah dan perumahan. Jangan sampai kegiatan siswa terganggu setelah ini," ujar Walikota Haryadi kepada Tempo setelah memimpin pembongkaran tembok pembatas sekolah dan perumahan elite itu.
Haryadi menuturkan kasus rebutan lahan antara sekolah dan warga perumahan tak boleh sampai berdampak pada terganggunya aktivitas belajar mengajar. Haryadi menambahkan, solusi paling mungkin untuk menjaga kegiatan belajar siswa saat ini hanya membuat akses darurat di kompleks perumahan itu. Meski demikian, sebagian warga perumahan menolak dan tak setuju jika kompleksnya menjadi akses untuk sekolah dan wira-wiri siswa.
"Kalau mengurus akses jalan mau sampai kapan? Orang butuh celana karena kedinginan enggak bisa dikasih duit!" ujar Haryadi geram. Haryadi menilai tak bisa pihak perumahan serta-merta mengklaim akses jalan perumahan itu sebagai hak personal jika di sekitar jalan itu ternyata ada fungsi sosial, yakni sekolah.
Para siswa sekolah MTs Muhammadyah itu pun beraktivitas seperti biasa. "Enggak terlambat masuk, kok, tetap jam 07.00 langsung pelajaran," ujar Rico Nanda, salah seorang siswa MTs Muhammadyah itu kepada Tempo di sela jam istirahat.
Para siswa mengaku sebelumnya hanya sempat diberi tahu pihak sekolah kemungkinan akan libur beberapa hari karena jalan masuk ke sekolah sudah tidak ada. Jalan tikus yang biasa dipakai sudah dibangun rumah oleh pemiliknya, dan mediasi dengan warga perumahan tak membuahkan hasil hingga sehari sebelum sekolah memulai kegiatan lagi pascalibur panjang akhir tahun.
Kepala Sekolah MTs Muhammadyah Karangkajen Sukarni menuturkan sudah dua tahun lebih ini meminta bantuan pemerintah kota memediasi dengan warga perumahan untuk bisa berbagi akses jalan. "Warga perumahan selalu menolak dengan alasan kenyamanan," ujarnya.
Tokoh warga perumahan yang juga Ketua RW 23 Wikan Danardono menuturkan penolakan warga memberi akses jalan perumahan untuk dilalui siswa karena berkaca dari pengalaman pahit selama ini.
"Siswa ada yang sering mojok pacaran, terlibat perkelahian, dan melakukan hal-hal yang membuat warga perumahan tak nyaman di dalam kompleks," ujar Wikan yang berprofesi sebagai seorang kontraktor itu.
PRIBADI WICAKSONO