Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diretas, Situs PN Palembang Tidak Kunjung Pulih  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Seorang wanita mengakses situs resmi milik Pengadilan Negeri Palembang yang diretas di Palembang, Sumatera Selatan, 2 Januari 2016. Situs resmi milik PN Palembang (www.pn-palembang.go.id) diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga kecewa dengan putusan Ketua Majelis Hakim Parlas Nababan yang menolak seluruh gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bumi Mekar Hijau. ANTARA/Nova Wahyudi
Seorang wanita mengakses situs resmi milik Pengadilan Negeri Palembang yang diretas di Palembang, Sumatera Selatan, 2 Januari 2016. Situs resmi milik PN Palembang (www.pn-palembang.go.id) diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga kecewa dengan putusan Ketua Majelis Hakim Parlas Nababan yang menolak seluruh gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bumi Mekar Hijau. ANTARA/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Hingga Senin siang, 4 Januari 2016, situs milik Pengadilan Negeri Palembang masih belum pulih akibat diretas orang tidak dikenal. Ketika dibuka, layar situs resmi Pengadilan Negeri Palembang, www.pn-palembang.go.id, hanya tampak putih dan menampilkan tulisan: “Situs dalam perbaikan”. 

Sebelumnya, setiap dibuka, akan tampil tulisan berisi kekecewaan terhadap keputusan hakim yang menolak gugatan perdata pemerintah kepada PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) yang didakwa melakukan pembakaran hutan. Peretas menyampaikan kekecewaannya atas putusan majelis hakim yang menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas tergugat PT Bumi Mekar Hijau (BMH).

Ketua PN Sugeng Riyanto mengatakan pihaknya akan melaporkan peretasan tersebut kepada pimpinannya karena peretasan mengganggu kepentingan masyarakat banyak. "Silakan pimpinan yang akan menentukan langkah berikutnya terhadap peretas," kata Sugeng, Senin, 4 Januari 2016.

Menurut dia, sebagai langkah awal, ahli teknologi dan informasi yang akan melakukan pembenahan atas peretasan yang terjadi sejak akhir pekan lalu itu. Ia berharap situs dapat segera berjalan normal karena menyangkut kepentingan orang banyak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Saiman, staf Humas PN Palembang, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan tenaga ahli. Saat ini ahli sedang memulihkan situs dari peretas. Ia optimistis dalam waktu dekat masyarakat dapat kembali mengakses situs secara leluasa tanpa ada hambatan. "Kami usahakan paling lambat tiga hari ke depan situs bisa normal kembali," ujarnya.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

6 Cara Mengetahui Whatsapp Disadap dan Tips Mencegahnya

4 hari lalu

Uji terbatas chatbot Meta AI di versi terbaru aplikasi WhatsApp. Foto : Gsmarena
6 Cara Mengetahui Whatsapp Disadap dan Tips Mencegahnya

Ada beberapa cara mengetahui WhatsApp disadap. Salah satunya adalah adanya perangkat asing yang tersambung. Berikut ciri dan tips mencegahnya.


Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

24 hari lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di atas Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

Hingga 10 Maret, LRT Palembang telah mengangkut 740.041 penumpang.


Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

26 hari lalu

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.


Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

47 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. Foto Yogi Eka Sahputra
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.


Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

47 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.


Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

49 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan menyatakan perlunya menjaga inflasi pangan agar kenaikannya tidak melebihi 5 persen.


Situs Kemenko Perekonomian Diduga Diretas

50 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Situs Kemenko Perekonomian Diduga Diretas

Situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kemenko Perekonomian diduga mengalami peretasan pada Minggu, 3 Maret 2024.


Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

56 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.


Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

59 hari lalu

Gibran Terbiykan Surat Edaran Imbau Warga Tak Konsumsi Daging Anjing
Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.


Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

59 hari lalu

Arif Sahudi (tengah) selaku Kuasa Hukum Penggugat Presiden Jokowi terkait pernyataan presiden boleh kampanye dan memihak, memberikan pernyataan kepada wartawan di bilangan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 2 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.