TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pakar hukum pagi ini menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Mereka antara lain guru besar hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra; pakar hukum yang juga mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Refly Harun; dan Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar.
Ketiganya tiba di Istana sekitar pukul 10.00 dan langsung masuk ke Istana bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Staf Khusus Mensesneg Alexander Lay. Mereka hanya tersenyum ketika ditanya maksud kedatangannya ke Istana. "Belum tahu, ini dipanggil saja," kata Sadli di pintu masuk Istana, Senin, 4 Januari 2016.
Pratikno enggan memberikan keterangan mengenai pertemuan itu. "Nanti saja, ya," ujar Pratikno.
Pertemuan dengan para pakar hukum tersebut tidak masuk agenda resmi Presiden. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan agenda pertemuan itu bersifat internal. Ia enggan mengomentari tujuan pertemuan itu. "Itu internal," tutur Pramono.
Merujuk daftar agenda Presiden, Jokowi akan memimpin rapat paripurna perencanaan program 2016 pada pukul 10.30. Siang nanti, Presiden akan mengadakan rapat terbatas mengenai kereta cepat.
ANANDA TERESIA