Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jusuf Kalla Rekreasi Politik di Keraton Yogyakarta  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla berbincang dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia VI di Bangsal Pagelaran, Keraton Yogyakarta, 9 Februari 2015. TEMPO/Suryo Wibowo
Wakil Presiden Jusuf Kalla berbincang dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia VI di Bangsal Pagelaran, Keraton Yogyakarta, 9 Februari 2015. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.COYogyakarta – Sementara istri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mufidah, beserta keluarganya menikmati kunjungan ke sejumlah museum di Keraton Yogyakarta, Jusuf Kalla malah berbincang serius dengan penguasa Keraton Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X, di Gedong Jene, salah satu bangunan penting di Keraton Yogyakarta. 

Apa yang dibicarakan kedua tokoh ini? “Pak JK sama Ngarso Dalem (Sultan). Silakan tanya Ngarso Dalem saja ya,” kata anak kedua Sultan, Gusti Kanjeng Ratu Candrakirana, setelah melepas rombongan Jusuf Kalla pulang di depan regol Sri Manganti Keraton Yogyakarta, Ahad, 3 Januari 2016.

Adapun Sultan bergegas memasuki bus mengantar Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Stasiun Tugu. Kereta Api Luar Biasa berangkat pukul 10 pagi membawa rombongan ini kembali ke Jakarta.

Kedua tokoh ini pernah berasal dari partai yang sama, yakni Partai Golkar. Kalla pernah menjabat Ketua Pengurus Pusat Partai Golkar. Adapun Sultan pernah menjabat Ketua Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kedatangan Kalla ke Yogyakarta persis saat Sultan mendadak mengeluarkan sabda jejering raja (sabda selaku raja) lagi di Sitihinggil, Keraton Yogyakarta, pada 31 Desember 2015, pukul 10.00 WIB. Sabda raja disampaikan di hadapan keluarga dan abdi dalemnya secara terbatas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isi sabda jejering raja itu adalah, pertama, sabda itu disampaikan atas dasar perintah Tuhan dan leluhur Sultan. Kedua, takhta kerajaan tidak bisa diwariskan. Ketiga, apabila adik dan abdi Sultan (abdi dalem) tidak mematuhi perintah Sultan, akan dicopot dari kedudukannya. Keempat, jika tidak patuh, harus keluar dari bumi Mataram.

Sebelumnya, Sultan membuat kejutan lewat sabda raja pada April tahun lalu yang meletupkan kemarahan kerabat Keraton Yogyakarta terhadap Sultan. Salah satu isi sabda raja itu adalah Sultan mengubah namanya dari Sultan Hamengku Buwono X menjadi Sultan Hamengku Bawono Kasepuluh dan mengubah nama anak sulungnya yang perempuan dari GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi. 

Mangkubumi adalah nama Sultan sebelum dinobatkan menjadi raja Keraton Yogyakarta. Sejak saat itu, muncul spekulasi pergantian nama anaknya itu sebagai upaya memuluskan GKR Mangkubumi sebagai penguasa Keraton Yogyakarta.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

17 hari lalu

Logo perguruan pencak silat Merpati Putih. wikipedia
Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

Sejumlah teknik dan jurus pencak silat awalnya eksklusif dan hanya dipelajari keluarga bangsawan. Namun telah berubah dan lebih inklusif.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

38 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

39 hari lalu

Prajurit Bregada berjaga saat Nyepi di Candi Prambanan Yogyakarta Senin, 11 Maret 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

Kawasan Candi Prambanan Yogyakarta tampak ditutup dari kunjungan wisata pada perayaan Hari Raya Nyepi 1946, Senin 11 Maret 2024.


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

52 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

55 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai

14 Februari 2024

Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat deklarasi damai Pemilu 2024 di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai

Sultan HB X seusai mencoblos hari ini memberikan pesan agar usai Pemilu, semua permasalahan, perbedaan antarcapres selesai.


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


Tahun Ini Usia Cirebon Lebih Muda, Apa Sebabnya?

9 Januari 2024

Ruang pertemuan di bangunan utama Keraton Kanoman, Cirebon, Jawa Barat. Tempo/Francisca Christy Rosana
Tahun Ini Usia Cirebon Lebih Muda, Apa Sebabnya?

Melalui hasil rapat panitia khusus disepakati ulang tahun Cirebon jatuh pada 1 Muharram 849 Hijriah


Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.