TEMPO.CO, Kupang - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepala kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur Brigadir Jenderal Endang Sunjaya serius menangani kasus perdagangan manusia (human trafficking) yang banyak terjadi di daerah itu. "Saya siap menjalankan perintah Presiden," kata Endang saat memberikan paparan akhir tahun 2015, di Kupang, Sabtu, 2 Januari 2016.
Permintaan Jokowi itu disampaikan ketika berkunjung ke Kupang, sepekan lalu. Jokowi berkunjung ke Nusa Tenggara Timur untuk meresmikan Bandara Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, 27 Desember 2015. Esoknya, ia menuju Kupang untuk menghadiri perayaan Natal nasional. Kemudian, ke Atambua, Kabupaten Belu, meresmikan acara peletakan batu pertama pembangunan bendungan Rotiklot.
Endang menjelaskan selama 2015, Polda Nusa Tenggara Timur menangani 27 kasus trafficking, dari target semula hanya dua kasus. Polisi telah menetapkan 31 orang tersangka, dengan jumlah korban 238 orang. "Tiga kasus masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Sebelas kasus trafficking dalam proses penyidikan. "Adapun empat kasus telah dinyatakan P19, dan 9 kasus telah P21," katanya.
Kasus trafficking paling menonjol yang ditangani Polda Nusa Tenggara Timur, yakni kasus dengan tersangka Florida Lau alias Lora. Ia hendak mengirimkan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan. "Salah satu tersangka telah meninggal, yakni Bob Riwu," ujar Endang.
Kasus trafficking lain, melibatkan dua anggota kepolisian--Bripka DA dan Bripka DSF--serta JL, juga akan menyalurkan TKI ke Malaysia, Hong Kong, dan Singapura.
YOHANES SEO