TEMPO.CO, Bogor - Aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor menggelar razia kendaraan roda dua yang melintas di jalur Puncak, Kamis, 31 Desember 2015, petang. Dalam operasi tersebut, ratusan sepeda motor ditilang polisi karena tidak dilengkapi surat kendaraan, baik SIM maupun STNK.
Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Inspektur Dua Vino Lestari mengatakan razia dilakukan khusus untuk sepeda motor yang akan mengarah ke kawasan Puncak sebelum kepolisian memberlakukan penutupan jalur di kawasan Puncak.
"Target yang kami razia adalah sepeda motor karena diprediksi jalur Puncak akan dipadati warga yang mengendarai sepeda motor untuk merayakan malam tahun baru," katanya.
Vino mengatakan razia ini sengaja dilakukan untuk membatasi jumlah kendaraan roda dua yang akan ke Puncak. "Sebagian besar pengendara motor yang ditilang karena tidak memiliki SIM, yang membonceng tidak menggunakan helm, serta tidak menyalakan lampu."
Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, polisi memeriksa barang bawaan pengendara, dengan sasaran minuman keras, senjata tajam, narkoba, petasan, dan kembang api. "Razia ini akan kami lakukan hingga pukul 21.00," tuturnya.
M SIDIK PERMANA