TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polda Kalteng Brigjen Fakhrizal mengatakan, dari hasil penyelidikan Laboratorium Forensik Polri di Surabaya, disimpulkan bahwa kebakaran di Kantor Gubernur pada 1 November 2015, terjadi karena disengaha.
"Kebakaran di Kantor Gubernur dan KPU menjadi atensi kita, Dan sekarang kita fokuskan dan ini kelihatan makin mengerucut. Ada indikasi kesengajaan,"ujarnya kepada wartawan seusai jumpa pers akhir tahun di Mapolda Kalteng di Palangkaraya, Kamis, 31 Desember 2015.
Kebakaran itu meluluhlantakkan kantor Biro Ekonomi dan Kantor Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng. Menurut Fakhrizal, unsur kesengajaan juga diduga menjadi penyebab kebakaran di ruang arsip lantai dua Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng beberapa waktu lalu.
Menyinggung apakah kebakaran itu ada keterlibatan orang dalam, Fakhrizal mengaku belum mengarah ke sana, tapi yang jelas ada unsur kesengajaan dan bukan terbakar, ujarnya.
Kebakaran hampir dua jam ini meludeskan arsip penting seperti perijinan perkebunanan dan pertambangan yang terdapat di Kantor Biro ekonomi yang berada di lantai dasar. Kebakaran itu sendiri terjadi sekitar pukul 14.00 pada saat kantor libur karena hari Sabtu.
"Jadi sekarang kita sedang dalami pada saat di TKP siapa saja yang ada disitu. Ini yang sudah kita intensifkan pemeriksaannya, jadi mengerucutnya bahwa indikasinya dibakar tapi siapa yang membakar ini masih kami dalami," katanya.
KARANA WW