TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaonan Daulay meminta masyarakat tetap tenang atas penyebaran trompet berlapis sampul Al-Quran. Menurut Saleh, perbuatan ini merupakan isu sensitif dan berpotensi menimbulkan sikap saling curiga di antara sesama umat beragama.
Kepolisian diminta bergerak cepat mengusut tuntas hal ini. Jika ditemukan bukti ada kesengajaan, pelaku harus dijatuhi hukuman. "Tindakan tegas perlu diterapkan, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi pada masa mendatang," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis, 31 Desember 2015.
Penyebaran trompet berlapis sampul kitab suci umat Islam ini, menurut Saleh, merupakan isu yang sangat sensitif. Hal ini berpotensi menimbulkan sikap saling curiga di antara sesama umat beragama. Padahal, pada libur perayaan Maulid Nabi dan Natal beberapa hari lalu, umat Islam dan Kristen telah menunjukkan toleransinya. Menurut dia, suasana seperti ini seharusnya dijaga, bukan malah muncul isu tersebut.
Saleh meminta tokoh agama dan masyarakat mengawal hal ini. Peranan mereka menjadi sangat penting untuk menjaga ketenangan situasi. "Tokoh agama dan masyarakat diimbau memberikan pencerahan kepada masyarakat, sehingga keutuhan dan kebersamaan kita sebagai bangsa tidak terganggu," tuturnya.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menemukan trompet berbahan kertas yang diduga sampul Al-Quran. Trompet-trompet itu juga ditemukan beredar di beberapa wilayah, seperti Kabupaten Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang, dan Wonogiri.
Kepolisian sudah menyita 2,3 ton kertas bekas sampul bertuliskan Arab. Penyitaan dilakukan setelah ada aduan penjualan trompet berbahan sampul Al-Quran oleh ulama di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Minggu, 27 Desember 2015.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI