Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Salah Tangkap di Solo, Pengamat Minta Evaluasi Densus  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ilustrasi penjahat bersenjata atau terorist. TEMPO/Subekti
Ilustrasi penjahat bersenjata atau terorist. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Direktur the Community of Ideological Islamic Analyst Harits Abu Ulya meminta pemerintah mengevaluasi kinerja Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI. Evaluasi ini dianggap penting setelah terjadi peristiwa salah tangkap dua orang yang dituduh teroris di Solo, Jawa Tengah, pada 29 Desember lalu.

“Kasus salah tangkap terhadap dua orang di Solo dengan inisial NS dan GL di Jalan Honggowongso, Solo, itu adalah bukti kesekian kalinya aparat Densus 88 tidak profesional,” kata Harits melalui pesan elektronik kepada Tempo, Rabu, 30 Desember 2015. “Untung ini masih hidup. Kalau mati, apa jadinya?”

Harits menegaskan, korban salah tangkap berhak menggugat aparat. Secara undang-undang, mereka berhak direhabilitasi dan mendapatkan penggantian kerugian secara materiil. “Tapi, dalam isu terorisme, tak ada permintaan maaf terhadap korban salah tangkap di Solo,” ujar Harits.

Tindakan Densus 88, menurut Harits, mempertontonkan penindakan hukum yang tidak adil. Dia merujuk pada penanganan Organisasi Papua Merdeka. Polisi dituding lembek dan malah melontarkan dalih kerja yang tidak boleh berdasarkan asumsi dan dugaan. “Inilah ambivalensi penegakan hukum dan sikap Polri hipokrit diskriminatif. Padahal untuk dua orang yang salah tangkap tentu melahirkan kerugian moril yang tidak bisa diukur dengan uang pada diri korban,” tuturnya.

Harits meminta pemerintah mengawasi kerja sama Densus 88 dengan negara lain, seperti Australia. Kerja sama, kata dia, seharusnya diutamakan dalam bentuk sinergi dengan TNI, bukan pihak asing. “Kerja sama dengan negara lain masih wajar jika pada tataran tukar-menukar info atau diklat saja. Tapi, kalau sudah tindakan operasional, pada aspek yurisdiksi dan pertanggungjawaban anggaran pasti banyak potensi pelanggaran undang-undang,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apalagi Harits menganggap kerja sama itu justru mengganggu kedaulatan negara. “Jangan sampai hanya karena dolar kemudian penegakan hukum berjalan sesuai dengan keinginan asing. Seharusnya Komisi I atau Komisi III DPR memberi perhatian masalah ini.”

Dua pria berinisial GL dan NS yang ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa lalu dibebaskan Kepolisian Sektor Laweyan. Densus 88 tak memiliki cukup bukti atas dugaan keduanya terlibat rencana aksi teror. Mereka sempat dibekuk Densus 88 karena dituding satu jaringan dengan terduga teroris Abu Jundi.

ARTIKA RACHMI FARMITA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

9 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

50 hari lalu

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

52 hari lalu

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.


Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali Jawa Tengah, Ini Profil Densus 88 Antiteror

29 Januari 2024

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali Jawa Tengah, Ini Profil Densus 88 Antiteror

Simak sejarah dan profil Densus 88 yang khusus menangani kasus terorisme di Indonesia.


Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

29 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

Terduga teroris yang ditangkap di Boyolali masuk kelompok Jamaah Islamiyah. Total ada 11 orang yang diringkus.


Densus 88 Kembali Ciduk 1 Terduga Teroris di Kabupaten Boyolali

27 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Kembali Ciduk 1 Terduga Teroris di Kabupaten Boyolali

Densus 88 kembali menangkap satu terduga teroris di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Januari 2024.


Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

26 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

Penangkapan sepuluh terduga teroris dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Kamis


Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

26 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

10 orang terduga teroris di Jawa Tengah diduga berasal dari kelompok Jamaah Islam (JI).


Total 10 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Solo Raya, 1 Orang Dibekuk di Karanganyar

25 Januari 2024

Sejumlah personel tim Densus 88 Mabes Polri di Rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024, tampak lengang seusai proses penggeledahan oleh aparat kepolisian. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Total 10 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Solo Raya, 1 Orang Dibekuk di Karanganyar

Sebelum penangkapan di Karanganyar, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa daerah di Solo Raya.


Densus 88 Juga Tangkap 3 Terduga Teroris di Boyolali

25 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Juga Tangkap 3 Terduga Teroris di Boyolali

Kapolres Boyolali tidak diberi tahu ketiga warga yang ditangkap DEnsus 88 itu masuk dalam jaringan teroris apa.