TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengatakan pemberian amnesti kepada Nurdin Ismail alias Din Minimi, pimpinan kelompok bersenjata yang menuntut kesejahteraan para korban konflik dan masyarakat Aceh, dibahas bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Presiden Joko Widodo.
Menurut Sutiyoso, Presiden Jokowi masih mengkaji beberapa faktor sebelum memberikan amnesti kepada Din. "Amnesti itu memang kami janjikan karena sudah dikonsultasikan bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM," kata Sutiyoso di kantor Wakil Presiden, Rabu, 30 Desember 2015. "Tapi itu hak prerogatif Presiden. Ada analisa dan renungkan."
Sutiyoso mencontohkan saat pemerintah memberikan amnesti kepada Gerakan Aceh Merdeka. Saat itu, kata dia, segala aspek dipertimbangkan. "GAM yang dulu juga dikasih amnesti semua," kata dia. Meski dipertimbangkan, Sutiyoso memastikan dalam waktu dekat Presiden akan meneken keputusan presiden mengenai pemberian amnesti itu. Apalagi, sudah ada lampu hijau dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Nurdin Ismail alias Din Minimi, pimpinan kelompok bersenjata di Aceh, menyerahkan diri pada BIN. Mereka menyerahkan 15 pucuk senjata api. Selama ini Din bersembunyi di pedalaman Aceh bersama para pengikutnya. Din keluar dari persembunyian dengan syarat dia dan pengikutnya diberikan pengampunan oleh negara.
Ketika menyerahkan diri, Din Minimi mengajukan lima tuntutan. Amnesti bagi kelompok ini menjadi tuntutan terakhir dari kelima keinginan Din. "Beberapa mantan GAM diberikan amesti sesuai perjanjian, artinya jika dia (kelompok bersenjata Din Minimi) minta yang sama gak apa-apa," ujar Sutiyoso.
Sutiyoso mengatakan mereka ingin orang-orang dalam kelompoknya lebih diperhatikan, karena Din Minimi merasa ada pihak di kelompoknya yang terabaikan. Din meminta yatim piatu dirawat pemerintah dan janda-janda disejahterakan. Mereka menuntut keberadaan KPK di daerah.
"Dia minta KPK turun ke lapangan atau ke pemerintahan daerah," ujar Sutiyoso. Mereka ingin pemerintah menghadirkan peninjau dan pengamat independen dalam pilkada Aceh dua tahun mendatang.
ARIEF HIDAYAT | REZA ADITYA