TEMPO.CO, Padang - Sebanyak dua kabupaten dan satu kota di Sumatera Barat menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD). Status itu ditetapkan setelah jumlah penderita demam berdarah dan yang meninggal akibat DBD meningkat di dua kabupaten tersebut.
Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, dan Kota Sawahlunto. "Dalam sepekan ini ada tiga daerah yang menetapkan KLB DBD," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Rosnini di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 29 Desember 2015.
Rosnini mengatakan ada peningkatan penderita demam berdarah di tiga daerah tersebut. Bahkan, ada lima warga yang meninggal diduga terjangkit DBD.
Pejabat Bupati Kabupaten Dharmasraya Syafrizal mengatakan pemerintah daerah memutuskan menetapkan status KLB sejak 28 Desember 2015. Sebab, ada warga yang meninggal dunia setelah menderita demam berdarah.
"KLB hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Akan kita evaluasi. Jika ada pengurangan penderita, status ini akan kita cabut," ujarnya, Selasa, 29 Desember 2015.
Selain itu, kata Syafrizal, saat ini ada 10 dari 20 warga yang dinyatakan positif menderita DBD. Mereka dirawat di RSUP Sungai Dareh.
Menurur Syafrizal, pemerintah daerah sedang melakukan upaya-upaya untuk meminimalisasi meluasnya kasus DBD. "Dengan melakukan fogging dan gotong royong membersihkan yang kotor-kotor."
Sementara itu, Pejabat Bupati Kabupaten Sijunjung Mudrika mengatakan ada 11 orang warganya yang menderita DBD. Satu di antaranya meninggal dunia. "Makanya kita tetapkan status KLB sejak empat hari yang lalu," ujarnya.
Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto Al Ansari menyatakan saat ini ada sekitar 147 pasien yang positif terjangkit demam berdarah. Tiga di antaranya meninggal dunia.
ANDRI EL FARUQI