TEMPO.CO, Luwu - Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menyiapkan sel khusus untuk mengurung pasangan bukan suami-istri yang kedapatan berbuat mesum. “Pasangan mesum akan dimasukkan dalam sel dan dikurung selama satu malam,” kata Bupati Luwu, Andi Mudzakkar, Selasa, 29 Desember 2015. Tentu dikurungnya terpisah.
Mudzakkar menjelaskan, disediakan dua sel yang terletak di Kantor Dinas Sosial. Satu sel khusus untuk perempuan dan satu sel lainnya untuk laki-laki. Mereka yang dikenakan hukuman sel adalah pasangan tidak resmi yang kedapatan berduaan dalam kamar kost atau kamar hotel.
Setelah menjalani kurungan dan sebelum dilepas, pasangan mesum itu pada pagi hari akan diceramahi oleh pemuka agama. Juga diperiksa sampel darahnya oleh dokter guna mengetahui apakah mengidap penyakit menular atau tidak. “Setelah diceramahi oleh pemuka agama diharapkan akan mengubah tingkah lakunya," ujar Mudzakkar.
Mudzakkar menjelaskan penyediaan sel untuk pasangan mesum merupakan salah satu cara mengatasi perbuatan zinah di kalangan masyarakat. Selain dimaksudkan sebagai pendekatan humanis, sekaligus diharapkan ada efek jera agar tidak mengulangi perbuatan itu.
Mudzakkar mengatakan, dia telah memerintahkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia di hotel-hotel, wisma dan rumah kos setiap akhir pekan. Razia melibatkan instansi terkait.
Setiap kali melakukan razia, selalu ditemukan pasangan bukan suami-istri yang berduaan di dalam kamar hotel, wisma maupun kamar kos. Bahkan ada yang sedang berbuat asusila. "Selama beberapa bulan dilakukan razia telah disel banyak pasangan mesum, 60 persen di antaranya sampel darahnya positif mengidap penyakit menular, ada juga AIDS," ucap Mudzakkar.
Berdasarkan fakta itulah, Mudzakkar kemudian mengeluarkan Peraturan Bupati tentang larangan menjual kondom di sembarang tempat, seperti minimarket. Larangan itu dikeluarkan, karena kondom kerap disalahgunakan. "Hanya ada berapa persen yang menggunakan kondom sebagai alat kontrasepsi. Malah lebih banyak yang digunakan untuk berzina,” tutur dia.
Ketua DPRD Luwu, Andi Muharrir, mengatakan kerja keras Pemerintah Kabupaten Luwu memperbaiki moral warganya patut didukung. Namun dia meminta kebijakan itu tidak diterapkan secara temporer. “Harus dilakukan terus menerus agar pelakunya benar-benar jera.”
HASWADI