TEMPO.CO, Kupang - Kepala Bidang II Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Albert Neno melaporkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery, ke Polda Nusa Tenggara Timur terkait dengan dugaan fitnah dan mengancam dirinya. Dalam surat laporan Albert yang diterima Tempo, Selasa, 29 Desember 2015, Herman Hery mengumpat dan mengancam Albert Neno melalui telepon pada 25 Desember 2015, sekitar pukul 23.00 Wita.
Melalui nomor teleponnya, Herman Hery menghubungi Albert. Saat itu Herman mencaci maki Albert karena ia dianggap mengganggu usaha Herman. "Kenapa mau tutup usaha saya. Kenapa kamu tangkap dan sita minuman orang," katanya. Selain itu, Herman juga mengancam akan membunuh Albert. "Kalau kamu jago, kamu jantan sekarang. Kamu bawa senjata, saya tunggu kamu sekarang di hotel saya. Saya tunggu kamu. Saya habiskan kamu."
Herman juga sempat mengancam akan melaporkan Albert kepada atasannya supaya dipecat. "Saya akan laporkan ke Propam dan Kapolri biar kamu dicopot," tulis Albert menirukan ucapan Herman Hery.
Sementara itu, saat dikonfimasi Herman Hery membantah segala tuduhan Albert Neno kepada dirinya. Menurut Herman, ia tidak pernah menghubungi Albert Neno. "Saya tidak pernah menghubungi Albert Neno," tegas Herman Hery.
Menurut Herman, memang dirinya sempat mendapat pengaduan dari warga Kota Kupang pada Jumat malam, 25 Desember 2015, terkait dengan penyitaan minuman jenis bir oleh Albert Neno. Herman lantas memberikan teleponnya kepada stafnya yang bernama Roni Bunga untuk menghubungi Albert Neno agar menemui Herman Hery di hotelnya untuk berdialog terkait dengan masalah ini. "Saya tidak tahu, apa yang dibicarakan keduanya," kata Herman.
Sekitar sepuluh menit berselang, jelas Herman Hery, stafnya datang menyampaikan bahwa Albert Neno enggan menemuinya. "Saya tidak tahu, tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi," ujarnya.
Herman Hery mengaku saat ini sedang berada di luar negeri. Namun ia tidak keberatan atas pelaporan kasus itu. Ia justru meminta kepada Albert Neno untuk melaporkan kasus itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar masalah ini menjadi terang benderang. "Silakan polisi melakukan penyelidikan dan saya sarankan agar dilaporkan ke MKD," pintanya.
Herman mengancam akan mengambil langkah hukum atas laporan Albert itu. Ia mengatakan bahwa setelah pulang ke Indonesia akan menunjuk kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum terhadap Albert Neno. "Saya rasa ada upaya politisasi untuk menjatuhkan reputasi saya," ujarnya.
YOHANES SEO