TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau membekuk lima perampok dua toko emas di Kabupaten Kampar Riau. Pelaku menggondol emas seberat dua kilogram dari dua toko tersebut. Emas senilai ratusan juta rupiah tersebut dijual kepada penadah di Sukabumi, Jawa Barat. "Para pelaku ditangkap di tempat berbeda," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Rivai Sinambelam, Senin, 28 Desember 2015.
Menurut Rivai, polisi terpaksa memburu satu pelaku AP, 43 tahun, sampai ke tempat persembunyiannya di Nganjuk, Jawa Timur. AP merupakan otak dari perampokan dua toko emas di Pasar Muara Mahat, Kecamatan Tapung, Kampar, 4 Desember 2015.
AP merupakan mantan residivis yang menjadi buronan polisi lantaran juga terlibat dalam perampokan di enam tempat lain di Riau. Sedangkan empat lainnya, yakni P, 27 tahun, R (44), MP (38), dan ES (35) diringkus polisi di Tapung, Kampar. "Dia pemain lama dalam aksi perampokan di Riau," kata Rivai.
Rivai mengatakan polisi masih memburu satu pelaku lain, yakni G alias Belong yang berhasil melarikan diri sebelum ditangkap polisi. Selain itu, polisi juga tengah memburu satu warga Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi penadah emas hasil rampokan para pelaku.
"Pelaku mengaku emas ini mereka jual di Sukabumi," ujarnya.
Rivai menjelaskan, para pelaku membagi peran dalam aksi perampokan tersebut. Sebelumnya para pelaku sudah mengintai dua toko emas di Pasar Muara Mahat selama sepekan. Dalam aksinya, para pelaku sempat menyekap para pemilik toko di bawah ancaman senjata api. Saat korban tidak berdaya, pelaku menguras seluruh emas dalam etalase seberat dua kilogram. Bahkan, pelaku sempat melepaskan beberapa tembakan untuk menakut-nakuti korban.
Namun tak lama berselang, satu per satu pelaku berhasil diamankan polisi. Satu pelaku lagi masih buron. Sedangkan penadah emas di Sukabumi juga masih dalam pengejaran polisi.
RIYAN NOFITRA