TEMPO.CO, Denpasar - Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, pada Jum’at, 25 Desember 2015 lalu berhasil menangkap TS (31) asal Bondowoso, Jawa Timur yang merupakan seorang ibu rumah tangga pengedar shabu-shabu dan inex.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigadir Jenderal Putu Gede Suastawa mengatakan kronologis penangkapan ibu satu orang anak ini bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika di seputaran wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
“Saat itu pukul 18.45 Wita setelah tim kami memastikan TS berada di kamar kosnya kemudian melakukan penggeledahan dalam kamar kos TS di Perumahan Darmasaba Permai, Jalan Gatot Kaca. Tim menemukan 58 plastik klip berisi shabu-shabu dan 92 ekstasi warna kuning dan merah muda di dalam dua kotak kertas putih,” kata Suastawa, di kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Senin, 28 Desember 2015.
Penggeledahan itu, kata Suastawa, berhasil menyita 170, 35 gram sabu-sabu (methamphetamine) dan 159, 95 gram inex (amphetamine). “Temuan narkotika ini luar biasa (jumlahnya). Kami juga menemukan timbangan elektronik, berarti dia mempersiapkan dari 170, 35 gram itu untuk pecahan-pecahan 0,1 gram,” jelasnya. “Ini barang bukti paling besar yang kami dapatkan (di tahun 2015),” tambahnya.
Menurut Suastawa jika diperkirakan dari jumlah takaran penggunaannya untuk sabu, ada ribuan orang yang tertolong oleh terbongkarnya jaringan ini. “Perhitungan BNNP Bali, kalau seandainya ini estimasi penggunaan 0,1 gram per orang, maka kami menyelamatkan kira-kira 2.500 orang dari peredaran barang ini," katannya.
Suastawa menuturkan TS sebagai pengedar narkoba merupakan bagian dari jaringan sindikat narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan. Suastawa mengatakan TS mendapatkan barang dari seorang narapidana dengan kasus serupa berinisial AD.
“Setelah TS dua hari menjalani interogasi kami anggap ini sudah bisa jadi bukti permulaan yang cukup bagi kami lakukan untuk memanggil AD di Lapas guna mengetahui sejauh mana peran AD di Lapas,” tuturnya.
“Hubungan antara satu sindikat dengan sindikat yang lain tidak mungkin serta merta pasti ada beberapa kurun waktu sampai saling percaya. Hubungan TS dan AD sudah tiga bulan menjalin komunikasi,” tambahnya.
BRAM SETIAWAN