Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Senilai Rp 17 Miliar  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra saat menggelar rilis di Mako Ditnarkoba, Cawang, Jakarta, 21 Oktober 2015. Polisi berhasil menangkap dua tersangka sindikat jaringan Internasional dengan barang bukti berupa 12.400 butir ekstasi dan 5 kg sabu senilai Rp 17,4 milyar. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra saat menggelar rilis di Mako Ditnarkoba, Cawang, Jakarta, 21 Oktober 2015. Polisi berhasil menangkap dua tersangka sindikat jaringan Internasional dengan barang bukti berupa 12.400 butir ekstasi dan 5 kg sabu senilai Rp 17,4 milyar. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membongkar sindikat perdagangan narkoba senilai Rp 17 miliar. "Itu berasal dari tiga jaringan besar, satu di antaranya berniat mengekspor ke Australia," ujar Direktorat Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra, Senin, 28 Desember 2015.

Menurut Anjan, penangkapan terhadap tiga jaringan besar itu dilakukan di tempat berbeda dalam waktu yang berbeda. Penangkapan pertama berhasil menyita ganja dari Aceh sebanyak 1,5 ton dengan nilai Rp 6 miliar, selanjutnya sabu dan ekstasi seberat 1 kilogram serta 12 ribu butir ekstasi senilai Rp 6 miliar, kemudian sabu di Aceh seberat 2 kilogram sabu dan 2 ribu butir ekstasi senilai Rp 5 miliar.

Polisi menangkap empat tersangka, yakni YS 31 tahun, FI (37), SG (65), dan BS (40). Mereka diduga memiliki jaringan peredaran narkoba di Aceh, Medan, Jakarta, dan Jawa Barat. Selain itu, mereka memiliki jaringan di Surabaya, Bali, dan Semarang.

Anjan menceritakan kronologi penangkapan terhadap tersangka YS. Menurut dia, YS ditangkap pada 16 Desember 2015 di kawasan rest area KM 68 jalan tol Tangerang-Merak. Polisi menemukan 1,5 ton ganja di dalam truk yang dibungkus menggunakan 39 karung. Untuk mengelabui polisi, YS mencampur karung ganja dengan muatan sembako.

YS dicurigai sebagai kurir yang mengambil ganja untuk disimpan di sebuah gudang. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringannya. "Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi juga menangkap FI, jaringan pengedar sabu dan pil ekstasi senilai Rp 5 miliar. Dia ditangkap pada 27 November 2015 saat akan pergi ke Semarang. Selain itu polisi juga membongkar jaringan sabu dan ekstasi di Jakarta senilai Rp 6 miliar.

Pelaku yang ditangkap di Jakarta adalah SG dan BS. Dari keterangan SG, kata Anjan, dia berniat mengirimkan barang haram itu ke BS yang berada di Banyuwangi. Polisi pun kemudian menangkap BS yang berniat mengedarkan sabu dan ekstasi ke Surabaya. "Mereka dijerat Pasal 114, Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika." Ancaman hukuman berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

13 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

16 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

18 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

20 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

21 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

23 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

1 hari lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.