TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah meninjau pungutan dana ketahanan energi yang dimasukkan ke tarif bahan bakar minyak (BBM). Menurut dia, rakyat Indonesia seharusnya bisa menikmati tren penurunan harga minyak dunia.
"Ketika harga minyak dunia turun, ini saatnya pemerintah membahagiakan rakyatnya. Jangan justru diambil untuk penguatan ketahanan energi," kata Hidayat saat ditemui di ruangannya di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 28 Desember 2015.
Menurut Hidayat, masyarakat akan bertanya-tanya tentang pungutan dana ketahanan energi. "Karena itu, menurut saya, ini perlu klarifikasi yang mendasar. Saya mendukung DPR yang akan mengundang Menteri ESDM untuk meminta pertanggungjawaban atas masalah ini," katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan pemanggilan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut untuk mengorek lebih dalam ihwal latar belakang dana ketahanan energi. Sebab, kata dia, banyak yang mempertanyakan legalitas aturan tersebut.
Selain itu, Hidayat mengatakan banyak masyarakat yang mempertanyakan asas pertanggungjawaban serta asas kepatutan adanya pungutan itu. "Ini kan rakyat lagi susah. Harga minyak dunia turun, bukannya rakyat mendapat keuntungan, melainkan malah seakan-akan harus menyumbang bagi negara," tuturnya.
Rabu lalu, Menteri ESDM Sudirman Said mengumumkan harga baru BBM jenis premium dan solar. Di luar Jawa, Madura, dan Bali, harga premium turun, yakni dari Rp 7.300 per liter, menjadi Rp 7.150 per liter. Sementara itu, untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali, harganya menjadi Rp 7.250 per liter. Harga premium tersebut sudah termasuk dengan pungutan dana untuk ketahanan energi sebesar Rp 200 per liter.
Adapun harga solar, yang sebelumnya Rp 6.700 per liter, turun menjadi Rp 5.950 per liter. Dana ketahanan energi yang diambil dari bahan bakar jenis solar sebesar Rp 300 per liter. Harga ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Harga kedua jenis BBM tersebut akan berlaku per 5 Januari 2016.
ANGELINA ANJAR SAWITRI