TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo mengatakan Presiden Joko Widodo akan meresmikan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Peresmian itu akan dilakukan besok, Selasa, 29 Desember 2015.
"Besok, Jokowi akan meresmikan gedung baru KPK," kata Pramono di kantornya, Senin, 28 Desember 2015. Pramono mengatakan Jokowi dipastikan hadir dalam peresmian gedung komisi antirasuah yang baru itu. Peresmian gedung juga akan dihadiri lima anggota KPK yang baru dilantik Presiden.
Pramono mengatakan seusai merayakan Natal di Kupang hari ini, malamnya Jokowi akan langsung pulang ke Jakarta untuk beristirahat. Besok pagi, sekitar pukul 09.00, Jokowi akan langsung menuju Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, yakni di lokasi gedung KPK yang baru.
Adapun gedung baru KPK dibangun lantaran kantor lama berlantai sembilan di Kuningan, Jakarta Selatan, tidak mampu menampung jumlah pegawai lembaga antikorupsi yang terus membengkak. Saat ini, jumlah pegawai KPK mencapai 1.000 orang lebih. KPK pun menyediakan lahan seluas 8.000 meter persegi untuk proyek gedung itu.
Kontraktor PT Hutama Karya mulai membangun gedung baru yang berbentuk trapesium atau geometri itu sejak 2013. Bangunan yang tak jauh dari gedung lama komisi antirasuah itu terdiri atas 16 lantai.
Seperti halnya kantor KPK saat ini, setiap lantai akan dibagi sesuai dengan direktorat masing-masing. Di gedung itu, ada pula ruangan khusus untuk penyelidikan dan penyidikan.
Selain untuk operasional, di bagian samping gedung dibangun penjara bagi koruptor dengan kapasitas sebanyak 50 orang. Rinciannya, 40 ruang untuk pria dan 10 ruang untuk wanita. Fasilitas penjara tak akan jauh berbeda dengan fasilitas yang ada saat ini. Ruang sel penjara di gedung KPK saat ini memiliki luas 2 x 3 meter. Isinya hanya ada tempat tidur seluas 0,9x1,8 meter, lemari, dan exhaust fan.
Pembangunan gedung ini sempat menuai polemik karena ditolak Komisi Hukum DPR. Namun pembangunan akhirnya disetujui pada 2013 dengan anggaran tahun jamak, yakni pada 2013 sebesar Rp 40,8 miliar; 2014 sebesar Rp 110,1 miliar; serta 2015 sebesar Rp 74,83 miliar.
REZA ADITYA