TEMPO.CO, Sinjai - Arwansyah, 25 tahun, menantu Ikbal Yahya, adik kandung Bupati Sinjai, Sabirin Yahya, digerebek aparat Kepolisian Resor Sinjai saat melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah kost di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Benteng Kecamatan Sinjai Utara.
Turut pula diringkus Rudi, 40 tahun, yang diduga sebagai bandar narkoba. "Keduanya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, saat ini sedang menjalani proses hukum,” kata Kepala Polres Sinjai Ajun Komisaris Besar Agus Dwi Hermawan kepada Tempo, Minggu, 27 Desember 2015.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, penggerebekan terhadap Arwansyah dilakukan pada Kamis, 24 Desember 2015 lalu. Namun, Polres Sinjai berusaha menyembunyikannya.
Yang diungkap ke publik hanya penangkapan terhadap Rudi beserta seorang wanita bernama Erin, yang ikut digelandang ke Markas Polres Sinjai. Namun, beberapa jam kemudian Erin dibebaskan.
Diperoleh informasi, dalam penggerebekan itu disita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai senilai Rp 29.245.000, 10 unit telepon seluler, 7 bungkus sabu-sabu yang dikemas dalam paket seharga Rp 100 ribu per paket, 2 bungkus paket sabu-sabu seberat 14, 8 gram, badik dan 1 buah sangkur.
Informasi yang didapat juga menyebutkan Arwansyah ditangkap pada saat penggerebekan itu. Lelaki itu sehari-hari berkerja sebagai pegawai honorer di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sinjai. Penggerebekan terhadap Arwansyah membuat masyarakat Sinjai heboh.
Namun polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Sinjai, Ipda Bondang, tak mau menjelaskan penangkapan terhadap Arwansyah. "Masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya, sembari meminta wartawan meninggalkan Markas Polres Sinjai.
Kepala Polres Sinjai, Agus, akhirnya bersedia mengungkapkan penangkapan terhadap Arwansyah dan Rudi. Keduanya telah menjalani penahanan.
Hasil tes urine positif mengandung Metamfetamina sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat undang-undang pemberantasan narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan Erin dilepaskan karena tidak cukup bukti.
Istri Arwansyah, Anggi, mengatakan suaminya dijebak oleh Erin, mantan pegawai honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai. Dia menuturkan penangkapan itu berawal saat suaminya disuruh membeli sabu-sabu seharga Rp 450 ribu. Transaksi pembelian dilakukan di rumah kost. Namun, tiba-tiba polisi datang langsung menggrebek.
Anggi mempertanyakan mengapa Erin dilepas. Pada saat penggerebekan, Erin ikut dibawa ke Markas Polres Sinjai. “Dengan alasan mau dipindahkan tempat penahanannya, ternyata dia dilepaskan,” ucapnya salah seorang anak Ikbal Yahya, seorang wiraswatawan di Sinjai.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai, Firdaus, tak menampik Erin pernah bekerja sebagai pegawai honorer di kantornya. "Dia sudah dipecat sejak tiga bulan lalu karena tidak menjalankan tugasnya dengan baik.”
ANDI ILHAM