Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Sabu-sabu, Menantu Adik Bupati Sinjai Digerebrek

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Sinjai - Arwansyah, 25 tahun, menantu Ikbal Yahya, adik kandung Bupati Sinjai, Sabirin Yahya, digerebek aparat Kepolisian Resor Sinjai saat melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah kost di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Benteng Kecamatan Sinjai Utara.

Turut pula diringkus Rudi, 40 tahun, yang diduga sebagai bandar narkoba. "Keduanya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, saat ini sedang menjalani proses hukum,” kata Kepala Polres Sinjai Ajun Komisaris Besar Agus Dwi Hermawan kepada Tempo, Minggu, 27 Desember 2015.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, penggerebekan terhadap Arwansyah dilakukan pada Kamis, 24 Desember 2015 lalu. Namun, Polres Sinjai berusaha menyembunyikannya.

Yang diungkap ke publik hanya penangkapan terhadap Rudi beserta seorang wanita bernama Erin, yang ikut digelandang ke Markas Polres Sinjai. Namun, beberapa jam kemudian Erin dibebaskan.

Diperoleh informasi, dalam penggerebekan itu disita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai senilai Rp 29.245.000, 10 unit telepon seluler, 7 bungkus sabu-sabu yang dikemas dalam paket seharga Rp 100 ribu per paket, 2 bungkus paket sabu-sabu seberat 14, 8 gram, badik dan 1 buah sangkur.

Informasi yang didapat juga menyebutkan Arwansyah ditangkap pada saat penggerebekan itu. Lelaki itu sehari-hari berkerja sebagai pegawai honorer di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sinjai. Penggerebekan terhadap Arwansyah membuat masyarakat Sinjai heboh.

Namun polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Sinjai, Ipda Bondang, tak mau menjelaskan penangkapan terhadap Arwansyah. "Masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya, sembari meminta wartawan meninggalkan Markas Polres Sinjai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polres Sinjai, Agus, akhirnya bersedia mengungkapkan penangkapan terhadap Arwansyah dan Rudi. Keduanya telah menjalani penahanan.

Hasil tes urine positif mengandung Metamfetamina sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat undang-undang pemberantasan narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan Erin dilepaskan karena tidak cukup bukti.

Istri Arwansyah, Anggi, mengatakan suaminya dijebak oleh Erin, mantan pegawai honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai. Dia menuturkan penangkapan itu berawal saat suaminya disuruh membeli sabu-sabu seharga Rp 450 ribu. Transaksi pembelian dilakukan di rumah kost. Namun, tiba-tiba polisi datang langsung menggrebek.

Anggi mempertanyakan mengapa Erin dilepas. Pada saat penggerebekan, Erin ikut dibawa ke Markas Polres Sinjai. “Dengan alasan mau dipindahkan tempat penahanannya, ternyata dia dilepaskan,” ucapnya salah seorang anak Ikbal Yahya, seorang wiraswatawan di Sinjai.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai, Firdaus, tak menampik Erin pernah bekerja sebagai pegawai honorer di kantornya. "Dia sudah dipecat sejak tiga bulan lalu karena tidak menjalankan tugasnya dengan baik.”

ANDI ILHAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

5 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

10 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

20 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.