TEMPO.CO, Makassar - Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan dan Barat, M Evert Yulianto, menyatakan perseroan siap membayarkan santunan kepada korban maupun ahli waris korban tenggelamnya Kapal Motor Marina 2B. Nominal santunan berbeda-berbeda bergantung kondisi korban kapal nahas itu.
"Korban meninggal akan diberikan santunan Rp 25 juta buat ahli warisnya yang sah," kata Evert, Minggu, 27 Desember.
Tidak berbeda dengan korban tewas, menurut Evert, santunan Rp 25 juta juga diberikan kepada korban cacat seumur hidup. Sedangkan korban KM Marina yang mengalami luka sebatas ditanggung biaya perawatannya selama di rumah sakit. Biaya perawatan yang ditanggung Jasa Raharja maksimal Rp 10 juta. Sejauh ini, pihaknya telah memenuhi tanggung jawab biaya perawatan korban KM Marina.
Evert menjelaskan khusus pembayaran santunan korban tewas, perusahaan sudah membayarkan kepada sekitar empat ahli waris korban. Evert menyebut ia akan terus berkoordinasi dengan tim DVI Polda Sulawesi Selatan dan Barat dan tim DVI Polda Sulawesi Tenggara mengenai kepastian identitas korban tewas. Dari situ, Jasa Raharja akan menelusuri siapa ahli waris korban. Adapun, pembayaran santunan ditransfer ke rekening sang ahli waris.
Evert mengatakan pembayaran santunan kepada korban tewas KM Marina dikoordinasikan dengan PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara. Sebab, korban kapal nahas itu juga banyak berasal dari daerah tersebut. Pembayaran santunan bergantung domisili ahli waris. Begitu pula pembayaran biaya perawatan bergantung lokasi rumah sakit dimana korban mendapatkan perawatan. "Kami mesti cermat," ujar dia.
Evert mengatakan berusaha untuk sesegera mungkin menuntaskan pembayaran santunan korban KM Marina. Namun, itu belum bisa dilakukan lantaran banyak jenazah korban yang belum dikenali. "Kenapa dibayar sedikit-sedikit? Ya itu karena kami menunggu data DVI," kata Evert. Sejauh ini, di Sulawesi Selatan, pihaknya baru membayarkan santunan kepada empat ahli waris. "Bisa saja bertambah nantinya," tutur pria berkacamata itu.
Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan kepolisian terus berkoordinasi dengan Jasa Raharja mengenai hasil identifikasi korban KM Marina. Dengan begitu, keluarga korban meninggal dalam tragedi itu segera memperoleh haknya.
Berdasarkan data kepolisian, 19 dari 20 jenazah yang dievakuasi ke Sulawesi Selatan, berhasil teridentifikasi. Namun, tak dirincinya domisili para korban.
Salah seorang kerabat korban KM Marina, Agus Salim (41), mengatakan tantenya, Hasnaini (50), merupakan salah satu korban tewas dalam tragedi KM Marina. Agus mengatakan keluarga sempat dihubungi oleh pihak Jasa Raharja. Hasnaini memiliki enam orang anak. Soal pembayaran santunan, keluarga ogah membahasnya lantaran berfokus pada pemakaman Hasnaini.
TRI YARI KURNIAWAN