TEMPO.CO, Kupang - Endang, salah satu terduga pelaku teror bom di dalam pesawat Batik Air rute Kupang-Jakarta, mengaku hanya guyon menyebutkan adanya bom di pesawat. Penyebabnya, dia kesal kepada temannya yang membawa cairan yang diduga bom.
"Saya kesal sama teman saya. Kenapa barang-barang begituan dibawa ke pesawat? Seperti di Jakarta tidak ada saja," kata Endang kepada wartawan di Kupang, Minggu, 27 Desember 2015.
Saat kejadian, Endang dan dua temannya sudah berada di dalam pesawat. Namun barang bawaan salah satu teman Endang bernama Hary yang berada di bagasi pesawat dicurigai petugas bandara. "Saya marah kepada teman saya karena barang seperti itu dilarang dibawa ke pesawat," ujarnya.
Dia mengaku mengatakan kepada temannya bahwa barang-barang seperti ini dilarang. “Nanti dikira membawa bom,” tuturnya. Perkataan itu pun terdengar pramugari yang terus memperhatikan ketiganya.
Saat berada di dalam pesawat, karena kesal, Endang kembali marah kepada temannya. "Kamu tahu barang tajam, bom, dilarang dibawa ke dalam pesawat," ucapnya. Ucapan Endang itu terdengar pramugari sehingga dia diminta turun dari pesawat dan diamankan petugas bandara.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT Ajun Komisaris Besar Jules Abaraham Abast mengatakan pihaknya masih memeriksa ketiga pelaku untuk mencari tahu jaringan mereka. "Untuk sementara masih sebatas guyon. Kami masih mendalami, apakah ada keterkaitan dengan jaringan teroris," katanya.
YOHANES SEO