TEMPO.CO, Mataram - Selama 2015, terjadi 8.490 kasus tindak pidana di Nusa Tenggara Barat. Jumlah tersebut sebenarnya lebih rendah 202 kasus atau berkurang 2 persen dibanding pada 2014 yang mencapai 8.692 kasus.
Namun terdapat 76 kasus menonjol, yakni perkelahian antarkampung dan pemblokiran jalan. Perkelahian dan pemblokiran paling banyak terjadi di Kabupaten Dompu dan Bima. “Tawuran ini tidak boleh dianggap biasa. Pendapat ini harus diubah,” kata Kepala Kepolisian Daerah NTB Brigjen Umar Septono saat menyampaikan evaluasi akhir tahun 2015 di Mataram, Kamis, 24 Desember 2015.
Polda NTB menaruh perhatian terhadap Lombok Tengah, yang merupakan daerah rawan terjadinya penjarahan barang milik wisatawan. “Jadi, jika ada penyaluran fasilitas polisi, Lombok Tengah diberikan lebih,” ucap Umar.
Contohnya, Umar berujar, kalau Polda memberikan kendaraan bermotor, Kepolisian Resor Lombok Tengah mendapatkan lebih banyak. “Yang lain dua, Lombok Tengah diberikan lima.”
Umar berharap lebih banyak lagi didirikan pos polisi di lingkungan wilayah. Namun pihaknya terkendala lokasi. Pendirian pos ini tidak bisa di lokasi pinjaman. Jika ada lahan pemerintah daerah, bentuknya berupa bantuan hibah. “Tetapi jika belum ada lahan, polisi bisa mendirikan pos polisi portable,” ujarnya.
SUPRIYANTHO KHAFID