Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Dalami Keterlibatan Marthin Billa dalam Rusuh Kaltara

image-gnews
Pasangan peserta Pilkada Kalimantan Utara (Kaltara) Jusuf SK - Marthin Billa. TEMPO/SG Wibisono
Pasangan peserta Pilkada Kalimantan Utara (Kaltara) Jusuf SK - Marthin Billa. TEMPO/SG Wibisono
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Setelah dijemput polisi di Jakarta dua hari lalu, calon Wakil Gubernur Kalimantan Utara Marthin Billa  langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan pascapilkada. Martin dituduh menggerakan unjuk rasa yang berujung pembakaran Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) serta tiga unit mobil dinas. “Klien kami dijemput di Jakarta dan langsung dibawa ke Balikpapan,” kata kuasa hukum, Andi Syafrani, saat dihubungi, Kamis, 24 Desember 2015.

Menurut Andi penyidik mencecar Martin seputar dugaan keterlibatannya pada amuk massa tersebut. Namun Andi menilai polisi bersikap ceroboh mengaitkan kliennya dengan peristiwa itu. Alasannya, saat kejadian, Marthin sedang berwisata ke Surabaya bersama keluarganya setelah sibuk berkampanye. “Marthin  mengetahui peristiwa pembakaran ini dari tayangan televisi. Dia bahkan meminta  tim suksesnya untuk mencari tahu penyebab kerusuhan massa itu,” katanya.

Andi mengklaim pasangan Jusuf S.K. – Marthin Billa berniat menemui Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk menjelaskan posisinya dalam kerusuhan itu. Namun belum sempat menemui kepala polda, kata Andi,  polisi telah menangkap Marthin  di Jakarta. “Ini pertama kali terjadi di Indonesia, ada calon wakil gubernur  yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan,” ucapnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur sempat menahan yang bersangkutan selama 24 jam sebelum kemudian melepaskannya lagi kemarin sore.

Polisi melarang wartawan menunggu pemeriksaan bekas Bupati Malinau dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu di sekitar ruang pemeriksaan. Alasannya, keberadaan wartawan menganggu pelayanan polisi pada masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Marthin polisi telah menahan  31 orang yang diduga terlibat kerusuhan. Sebelum pembakaran terjadi,  ratusan orang mengenakan  baju adat sejak pagi berkumpul Kantor Gubernur Kalimantan Utara di bawah pimpinan Martin Puto.

Massa bersenjata tajam ini  menuntut agar pasangan Irianto Lambrie – Udin Hianggio digugurkan atas tuduhan politik uang dalam pemungutan suara Pilkada Provinsi Kaltara pada 9 Desember lalu. Jusuf - Marthin diusung oleh Partai Hanura, NasDem dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

 S.G. WIBISONO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kepala Polda Kaltim Safaruddin Bantah Kriminalkan Syaharie Jaang

4 Januari 2018

Kapolda Kalimantan Timur Safaruddin ketika ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Januari 2017. Tempo/Zara
Kepala Polda Kaltim Safaruddin Bantah Kriminalkan Syaharie Jaang

Kepala Polda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin membantah melakukan kriminalisasi terhadap cagub Kaltim yang diusung Demokrat Syaharie Jaang.


Di Pelabuhan Samarinda, Calo Tiket Masih Berkeliaran

23 Juni 2017

Sejumlah pemudik terpaksa tidur di geladak kapal akibat membludaknya penumpang KM Price Soya pada arus mudik di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu dinihari (4/8). ANTARA/Amirullah
Di Pelabuhan Samarinda, Calo Tiket Masih Berkeliaran

Penumpang mengaku membeli tiket hingga Rp 400 ribu.


Kapolda Kaltim Ancam Tindak Tegas Pelaku Persekusi

8 Juni 2017

Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin bersalaman dengan pasukan yang akan ditugaskan menjaga wilayah perbatasan Filipina-Indonesia untuk mengantisipasi masuknya teroris, Kamis, 8 Juni 2017. (Tempo/Sapri Maulana)
Kapolda Kaltim Ancam Tindak Tegas Pelaku Persekusi

Kapolda Kaltim mengancam akan menindak tegas pelaku persekusi.


TNI - Polri Antisipasi Solidaritas Marawi, Pengawasan Diperketat  

7 Juni 2017

Tak Lagi Leluasa Keluar-Masuk Perbatasan Borneo
TNI - Polri Antisipasi Solidaritas Marawi, Pengawasan Diperketat  

Kapolda Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengaku butuh tenaga ekstra menjaga perbatasan karena di wilayah tersebut banyak jalur ilegal.


Buntut Bom Kampung Melayu, Polda Kaltim Waspadai Mantan Teroris

25 Mei 2017

Kapolda Kaltim, Inspektur Jenderal Safaruddin. TEMPO/SG Wibisono
Buntut Bom Kampung Melayu, Polda Kaltim Waspadai Mantan Teroris

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur meningkatkan kewaspadaan menyusul aksi teror bom Kampung Melayu, Jakarta.


Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

TEMPO/Fahmi Ali
Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.


Korem Samarinda Serahkan Ratusan Senjata Rakitan Sitaan ke Polisi  

5 Mei 2017

Barang bukti senjata api milik kelompok teroris Santoso, dua senjata M16 dan senjata rakitan, diamankan polisi di Polres Parigi, Sulawesi Tengah, 3 April 2015. ANTARA/Fiqman Sunandar
Korem Samarinda Serahkan Ratusan Senjata Rakitan Sitaan ke Polisi  

Markas Komando Resort Militer 091/ASN menyerahkan ratusan senjata api rakitan hasil sitaan di perbatasan Indonesia-Malaysia ke Polres Samarinda.


Polisi Berau Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Premium

3 April 2017

Ilustrasi Penimbunan BBM bersubsidi.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Berau Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Premium

Menurut polisi pelaku penyelundupan coba memanfaatkan luas wilayah Kalimantan Timur yang memang masih banyak yang belum terjangkau.


Pungli Pelabuhan, Polisi Selidiki Dana Deposito Atas Nama Komura  

27 Maret 2017

Menteri Perhubungan Budi Karya didampingi Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak saat meninjau barang bukti pungli bongkar muat barang di pelabuhan, 18 Maret 2017. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 6,1 miliar yang ditampung dalam empat kardus. TEMPO/FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA
Pungli Pelabuhan, Polisi Selidiki Dana Deposito Atas Nama Komura  

Polisi masih menelusuri asal-usul uang yang didepositokan atas nama Komura itu.


Buruh Panik Akibat Pungli Pelabuhan, Ketua Komura: Gaji Disiapkan

24 Maret 2017

Menteri Perhubungan Budi Karya didampingi Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak saat meninjau barang bukti pungli bongkar muat barang di pelabuhan, 18 Maret 2017. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 6,1 miliar yang ditampung dalam empat kardus. TEMPO/FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA
Buruh Panik Akibat Pungli Pelabuhan, Ketua Komura: Gaji Disiapkan

Ketua Kopeasi Komura meredam kepanikan buruh anggotanya akibat terbongkarnya pungli pelabuhan. "Gaji sedang disiapkan," katanya.