TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI menilai bahwa penyampaian aspirasi Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz di kantor PGI, pada Rabu, 23 Desember 2015, tidak tepat sasaran alias salah alamat.
Sejumlah demonstran tersebut meminta PGI menegur Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, sebagai warga gereja, agar segera mengeluarkan surat keputusan (SK) PPP kepengurusan Djan Faridz sesuai putusan Mahkamah Agung.
"Betul Bapak Yasonna warga gereja. Namun, sikap dan keputusan beliau terkait PPP dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara, bukan terkait PGI," kata Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, melalui siaran pers yang diterima Tempo, Kamis, 24 Desember 2015.
Kisruh kepengurusan yang mendera PPP berawal dari munculnya dualisme kepemimpinan antara Sekretaris Jenderal M. Romahumuziy dengan kubu Ketua PPP, Djan Faridz. Perseteruan ini berujung pada sengketa di pengadilan.
Setelah sempat berlarut-larut, dalam putusan tingkat kasasi Mahkamah Agung mensahkan kepengurusan hasil muktamar PPP di Jakarta yang dipimpin Djan. Kubu Djan sudah menyerahkan draf kepengurusan hasil Muktamar Jakarta ke Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan sejak November 2015.
Namun Menteri Yasonna belum juga mensahkan kepengurusan Djan. Menurut Yasonna ia masih menunggu salinan putusan lengkap dari MA sehingga belum mengesahkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz.
Jeirry menjelaskan, Rabu lalu, manajemen Grha Oikoumene menerima pesan singkat dari Supriyono, Komandan Pospol di Jalan Diponegoro, yang menyampaikan bahwa akan ada demonstrasi sekitar 500 orang dari PPP versi Djan Faridz ke Menhukham dan PGI.
"Sejak pukul 8 pagi, di kantor PGI sudah ada puluhan polisi dari Polsek Menteng dan Polres Jakarta Pusat, serta satuan Brimob yang menjaga," ujar Jeirry. Demonstran, kata Jeirry, tiba di kantor PGI di Grha Oikoumene, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut Jeirry, mereka datang dengan kendaraan, dan salah satunya menggunakan pengeras suara yang diarahkan ke gedung. Dalam salah satu orasinya, Jeirry mengungkapkan bahwa PPP versi Djan Faridz itu menuduh Yasonna Laoly tidak taat hukum.
"Mereka juga sebutkan tindakan Yasonna Laoly memecah-belah umat Islam dan membuat penderitaan bagi Islam sedunia," ucap Jeirry. Setelah berorasi sekitar 30 menit, Jeirry mengatakan para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.
FRISKI RIANA