TEMPO.CO, Bandung - Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kuningan mengamuk menolak dites urin oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Barat, Rabu, 23 Desember 2015. "Iya, awalnya menolak dilakukan tes urine oleh BNN tapi itu hanya sekitar setengah jam saja dan setelah itu tes urine bisa dilakukan," ujar Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat Agus Toyib kepada Tempo melalui telepon, Rabu, 23 Desember 2015.
Dia mengatakan, keributan di dalam penjara tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Insiden bermula sewaktu para personel BNN Jabar dan BNN Kabupaten Kuningan masuk ke area blok narkoba. Tiba-tiba sejumlah napi mengamuk dengan melemparkan benda-benda ke arah petugas BNN. "Mereka (napi) menolak tes urine karena khawatir kalau positif narkoba," ujar Agus.
Namun, kejadian tersebut tak berlangsung lama. Petugas Lapas dan BNN berhasil meredam napi yang mengamuk. Sementara itu, hasil tes urin yang dilakukan, terdapat 3 napi dari 38 yang diperiksa positif menggunakan narkoba. Selain itu, ada satu petugas lapas yang terbukti positif pengguna narkoba. "Tidak sampai ada bentrok. Keadaan tak lama kembali kondusif. Dan tes urin kembali dilanjutkan," ujar dia.
Ia mengatakan, penanganan lanjut terhadap napi dan sipir positif narkoba tersebut akan ditindak oleh BNN. "Biasanya BNN merekomendasikan rehab. Kan kami sudah ada program rehab di sejumlah lapas yang antara lain Lapas Banceuy atau Lapas Gintung," ucapnya.
Lapas Klas II Kuningan dihuni napi kasus kriminal dan narkoba. Menurut Agus, pengambilan sampel urine oleh petugas BNN dilaksanakan di blok napi narkoba.
Kepala seksi Pemberantasan BNN Kuningan, Komisaris Iskandar Muda, menjelaskan dari ratusan narapidana di LP Kuningan yang diambil sampel untuk tes urin hanya 38 orang. Sedangkan pegawai LP hanya 22 orang. "Hasilnya ada 3 napi positif gunakan ganja dan satu pegawai gunakan sabu-sabu," kata Iskandar.
Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnain, menyatakan jika pihaknya akan memberi masukan sekaligus meminta agar pihak LP melakukan pembinaan mental ke dalam. Sedangkan untuk tindaklanjut dari temuan tersebut, Guruh mempersilahkan kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dengan adanya temuan tersebut Guruh pun menduga adanya indikasi besar peredaran narkoba di dalam LP Kuningan. Karenanya tes urin itu pun tidak akan dilakukan sekali ini saja, namun juga di waktu lainnya, terutama di malam hari. "Dengan mengerahkan kekuatan penuh kepolisian," kata Guruh.
Tes urin ini merupakan bagian dari Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika (P4GN) bagi Petugas Lapas dan Penghuni lapas Narkotika, turut dalam tes urin tersebut, Kasat Narkoba Polres Kuningan, Ajun Komisaris Ahmada Ansori, Kasi Brantas, Komisaris iskandar, Ketua BNN Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, 4 petugas BNN Propinsi Jabar dan BNN Kuningan. Mereka diterima oleh Kalapas kelas II, Gumelar.
IQBAL T. LAZUARDI S. | IVANSYAH | DEFFAN PURNAMA