TEMPO.CO, Malang--Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menutup 10 Perguruan Tinggi di Jawa Timur. Adapun tiga perguruan tinggi dalam status dievaluasi selama satu semester.
"Ditutup mulai bulan ini," kata Ketua Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Jawa Timur Suko Wiyono, Rabu 23 Desember 2015.
Sepuluh perguruan tinggi itu ditutup karena tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan Koordinator Perguruan Tinnggi Swasta (Kopertis). Dengan ditutupnya sepuluh perguruan tinggi tersebut masih tersisa 360 yang aktif.
"Dinyatakan aktif dan sehat karena memenuhi persyaratan. Misalnya rasio antara dosen dan mahasiswa berimbang dan program studi memenuhi standar," ucapnya.
Kopertis mensyaratkan legalitas program studi, rasio dosen dengan mahasiswa antara 1 dibanding 30 dan 1 dibanding 45 serta melarang kuliah jarak jauh. Sepuluh perguruan tinggi terpaksa ditutup, kata dia, karena masalah rasio dosen dengan mahasiswa yang tak sebanding, legalitas program studi dan konflik kepengurusan. "Perguruan tinggi harus memperbaiki kualitasnya," ujar Suko.
Namun Suko meminta agar aturan serupa diterapkan di perguruan tinggi negeri. Ia juga meminta instansi terkait transparan dalam menilai seluruh perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi negeri.
Total ada empat ribu perguruan tinggi swasta tersebar di seluruh Nusantara. Suko meminta agar Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi memberikan kemudahan untuk jurusan langka seperti program studi kesehatan. "Kami meminta bidan yang berpengalaman bisa mengajar," katanya.
EKO WIDIANTO