TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pelaksana Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengkonfirmasi ihwal kabar pengundurannya dari komisi antirasuah tersebut.
“Iya, saya mundur dari KPK,” kata Johan kepada Tempo melalui pesan singkat, Rabu, 23 Desember 2015.
Pengunduran diri Johan disampaikan secara lisan kepada internal KPK, Selasa kemarin. Sedangkan surat pengunduran dirinya akan diberikan pada Rabu siang ini.
Status Johan sebenarnya masih sebagai pegawai KPK karena berdasarkan aturan KPK tersebut, ketika diangkat sebagai pelaksana tugas oleh presiden, ia berstatus sebagai Deputi Pencegahan.
Karenanya, Johan yang sudah mengabdi pada komisi antirasuah selama 10 tahun terakhir ini, tetap tercatat sebagai pegawai KPK.
Perihal kelanjutan karirnya, kepada Tempo, Johan sambil tertawa mengatakan belum memiliki rencana khusus. “Ha-ha-ha. Mengalir dulu aja.”
BAGUS PRASETIYO