TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional mengumumkan keberhasilan mereka membongkar aksi beberapa kru maskapai penerbangan nasional yang sedang menggunakan narkotika pada Sabtu, 19 Desember 2015. "Badan Narkotika Nasional Provinsi dari Banten bergabung dengan TNI dan Kepolisian Resor Tangerang Selatan berhasil penangkap empat pelaku pengguna narkotika di sebuah apartemen," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, Selasa, 22 Desember 2015.
Buwas--demikian dia biasa disapa--menjelaskan petugas BNN menangkap empat pelaku di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadharma, Kota Tangerang. "Kami mengamankan empat pelaku, tiga di antaranya adalah kru sebuah maskapai penerbangan dan satu orang lagi adalah ibu rumah tangga," ujar Budi.
Pelaku adalah pilot berinisial SH berusia 34 tahun, pramugara MT (23), dan pramugari SR (20). Selain itu ditangkap bersama mereka adalah ibu rumah tangga berinisial NM (33).
Buwas mengatakan di tempat kejadian perkara petugas langsung menjalankan prosedur tes urine kepada empat orang di apartemen itu. Hasilnya, pilot SH positif menggunakan ganja, sedangkan SR dan MT positif menggunakan amphetamine dan sabu. NM sendiri saat dicek petugas hasilnya positif menggunakan sabu.
Barang bukti yang ditemukan adalah ganja dan sabu. Budi menjelaskan BNN belum tahu tepatnya jumlah barang bukti yang ditemukan saat penangkapan. Budi mengatakan hingga kini semua barang bukti masih dalam pengembangan pihak BNN.
"Sementara ini tim terus melakukan penyelidikan, untuk mengembangkan asal mula barang ini dan jaringannya," ujar Budi. Dengan kasus ini, Buwas minta seluruh maskapai segera melakukan konsolidasi dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerjanya.
ARIEF HIDAYAT