TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla tak menanggapi serius tudingan politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang menyebut dia membekingi Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino dalam dugaan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC). Kalla justru menanggapi tudingan Masinton itu dengan guyonan.
"Kalau membekingi itu kan di belakang. Nah, saya di depan. Saya tidak di belakang, saya di depan," kata Jusuf Kalla di kantornya, Selasa, 22 Desember 2015. Dia justru mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan Lino sebagai tersangka.
Kalla mengatakan akan membaca secara utuh rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pelindo sebelum mengambil keputusan bersama Presiden Joko Widodo. Dia mengaku belum membaca rekomendasi yang diberikan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Istana.
Terkait dengan banyaknya serangan dari anggota DPR, Kalla mengaku tak terlalu menanggapinya. Menurut dia, ocehan para anggota Parlemen itu salah alamat. Misalnya, kata Kalla, tudingan Masinton yang menyebutnya sebagai biang kegaduhan, mulai kasus pembangunan proyek listrik 35 ribu megawatt sampai kasus lobi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Padahal, kata Kalla, yang selama ini membuat gaduh adalah orang lain. Kalla justru menuding balik selama ini yang membuat kegaduhan adalah anggota Dewan.
Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino dapat melakukan berbagai pelanggaran karena ada pejabat yang melindungi. Masinton menyebut Jusuf Kalla sebagai orang yang membekingi Lino.
Menurut Masinton, indikasi Lino dibekingi Kalla adalah mutasi Komisaris Jenderal Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional. Saat itu, Budi Waseso sedang mengusut dugaan kasus korupsi yang dilakukan Lino.
REZA ADITYA