TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli membentuk Dewan Air Nasional untuk mengatasi krisis air bersih. Menurut dia, ada tiga cara yang dilakukan, yakni revaluasi aset, strukturisasi keuangan PDAM, dan restrukturisasi utang.
Rizal mengatakan Dewan Air Nasional memiliki wewenang untuk penekanan standar kualitas dan harga. "Ini untuk menentukan harga sehingga retailnya normal," katanya, Selasa, 22 Desember 2015. Setelah itu, dilanjutkan dengan strukturisasi keuangan PDAM. "Ada 300 PDAM yang sebenarnya sehat tapi enggak bankable."
Karena itu, Rizal meminta agar 50 dari 300 PDAM melakukan revaluasi aset. "Kalau dilakukan revaluasi, aset akan meningkat lalu dimasukkan ke modal sehingga modal makin kuat," ujarnya.
Selain itu, Rizal mengatakan, PDAM harus melakukan restrukturisasi utang. "Ini masih akan dilakukan analisis, restrukturisasi utang dan revaluasi aset dilakukan serta akan dicarikan financing sehingga meningkatkan kapasitas," katanya. "Ini saya coba di 50 PDAM dulu. Saya enggak berani kalau 300 sekaligus sesuai permintaan Presiden."
Rizal mengingatkan air itu kebutuhan rakyat paling mendasar sehingga tidak berdasar kalau harga air semakin mahal. "Jangan sampai air didominasi swasta yang makin lama makin mahal. Ini sih namanya ngajak miskin," katanya.
Rizal membentuk Dewan Air Nasional atas perintah Presiden Joko Widodo untuk mengatasi krisis air bersih di beberapa daerah di Indonesia. Setidaknya ada 300 PDAM yang akan direstrukturisasi melalui dewan ini. "Untuk dua tahun ini kami coba 50 PDAM dulu. Kami hanya menentukan kebijakan, operatornya tetap di PDAM," katanya.
ARKHELAUS W