TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan tersangka keempat terkait dengan kerusuhan di tambang emas di Banyuwangi pada 25 November 2015. Seperti tiga tersangka sebelumnya, tersangka terbaru juga berasal dari kalangan warga, yakni Fitriyati.
Polisi menahan perempuan itu sejak Selasa, 22 Desember lalu, setelah sebelumnya memeriksa lima orang sepanjang Senin, 21 Desember 2015. Mereka seluruhnya disebutkan merupakan anggota kelompok penggiat penolak tambang.
Mohammad Amrullah, kuasa hukum warga, mengatakan penetapan Fitriyati sebagai tersangka diduganya atas dasar keterangan S dan alat bukti berupa batang bambu sepanjang 70 sentimeter. S merupakan tersangka ketiga. "Kami akan mengajukan penangguhan penahanan," kata Amrullah ketika dihubungi, Selasa, 22 Desember 2015.
Juru bicara Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Argo Yuwono, membenarkan adanya penetapan satu tersangka dari hasil pemeriksaan lima saksi yang dilakukan, Senin, 21 Desember 2015. "Keterangan lebih detail nanti ya, setelah pemeriksaan selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan tiga tersangka, yaitu, JL, SU, dan S. JL dan SU ditangkap setelah kejadian. Sedangkan S ditahan pada 2 Desember 2015 setelah diperoleh keterangan dari JL dan SU. Dia dituding sebagai otak di balik rusuh di tambang emas itu.
Kerusuhan terjadi setelah warga tidak puas dalam pertemuan dengan pemilik izin tambang PT Bumi Suksesindo, Kepolisian Resor Banyuwangi, dan pemerintah daerah setempat di Hotel Baru Indah, Rabu siang, 25 November 2015. Warga yang menginginkan tambang ditutup itu langsung berunjuk rasa di kantor PT Bumi di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Kericuhan sempat berhenti. Namun pukul 20.00 WIB, ratusan warga kembali menyerang perkantoran PT Bumi Suksesindo. Massa menduduki perkantoran PT Bumi hingga dinihari. Mereka membubarkan diri pada Kamis, 26 November 2015, sekitar pukul 03.00.
Sedikitnya empat warga terluka oleh tembakan peluru karet polisi yang mencoba meredam kerusuhan itu. Adapun dua anggota polisi terluka.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH